Tiga Hari Masa Jabatan Berakhir Sebagai Pj Bupati SBB Jais Ely, lakukan Mutasi Jabatan

- Publisher

Wednesday, 26 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon– Salah Tokoh Masyarakat SBB mengkritik Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten SBB, Dr. Jais Ely, yang telah melakukan mutasi pegawai ASN pada lingkup Dinas Kesehatan di masa transisinya, ini sangat merusak berokrasi di Kab SBB.

Pj Bupati Jais Ely, meninggalkan kesan yang buruk di Kab SBB saat berakhir masa jabatannya. Hal ini diungkapkan oleh Edy Hidayat Pattiiha, salah satu tokoh masyarakat SBB

Edy Hidayat Pattiiha, salah satu tokoh SBB mengatakan bahwa Pj bupati Jais Ely, melakukan mutasi di penghujung jabatannya. “Ungkapnya pada media ini. Senin, (24/2/25)

Lebih lanjut, kata Edy, Jais Ely memutasikan Kepala Puskesmas Kecamatan Taniwel Edy Hidayat Pattiiha, dan beberapa pegawai dilingkup Puskesmas Taniwel, dan bukan saja dirinya tetapi termasuk ada beberapa Kepsek di daerah itu yang di mutasikan diakhir jabatannya.

Diketahui, Pj Jais Ely telah melakukan mutasi ASN pada (17/2) lalu, sementara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada (20/2) selisih tiga hari sebelum pelantikan kepala daerah di Maluku.

Ia menyatakan Jais Ely, salah menyalahgunakan wewenang dan memberikan dampak negatif terhadap birokrasi di bumi Saka Mese Nusa.

Mutasi yang dilakukan oleh Jais Ely, tanpa melakukan kordinasi ke Mendagri atau mendapatkan persetujuan secara resmi dari Kemendagri. “Kata Edy.

Selain itu, lanjut dia, merujuk pada pasal 132A peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 sangat dilarang bagi kepala daerah melakukan mutasi ASN diakhir masa jabatannya.

Ia pun berharap kepada bupati SBB yang baru Asri Arman, untuk membatalkan SK yang di keluarkan oleh mantan bupati Jais Ely, itu.”Harapnya.

Sementara itu, mantan Pj bupati SBB Jais Ely, di konfirmasi, menyatakan bahwa usulan SK itu disiapkan oleh pihak rumah sakit, dalam hal ini dinas kesehatan

“Jadi saya tidak mengintervensi hal-hal seperti itu, pihak dinas kesehatan yang mengusulkan dan membawah usulan SK pergantian itu ke saya untuk di tanda tangani, karena alasan dari pihak dinas kesehatan membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan yang berkualitas,” Kata Jais Ely.

Terkait dengan surat edaran Mendagri, Jais Ely, tak tahu soal itu, karena saya hanya memenuhi permintaan pihak dinas kesehatan dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. “Tuturnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru