Tersangka “Siadina”Hj Hartini Belum Ditahan, LSM Ancam Demo Polda Maluku Hingga Dimabes Polri

- Publisher

Saturday, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Polemik penanganan kasus dugaan “siadina” di Maluku kian memanas. Desakan terhadap aparat penegak hukum terus bergulir setelah tersangka utama, Haji Hartini, hingga kini belum juga ditahan meski status hukumnya telah ditetapkan sejak 12 Maret 2026.

Ketua LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Maluku, Alwi Rumadan, angkat suara keras. Ia menilai lambannya penahanan terhadap tersangka justru memicu kecurigaan publik dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka langkah tegas harus diambil. Penahanan penting agar tidak ada ruang bagi tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Rumadan, Sabtu (11/4/2026).

Tak hanya soal penahanan, Rumadan juga membuka sisi lain yang lebih sensitif. Ia mendesak Polda Maluku segera memproses empat oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap tersangka Haji Hartini dalam konteks perkara yang sama. Isu ini dinilai semakin memperkeruh situasi dan memperkuat persepsi negatif publik.

Menurutnya, keberanian institusi dalam menindak oknum internal menjadi ujian nyata integritas penegakan hukum.

“Jangan tebang pilih. Kalau ada oknum polisi terlibat, harus diproses. Ini soal menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya tegas.

Kasus dugaan “siadina” yang kini viral disebut telah menjadi sorotan luas dan memantik kegelisahan publik. Rumadan menegaskan, negara tidak boleh terlihat lemah dalam menangani dugaan kejahatan, terlebih jika menyangkut aparat dan kepentingan publik.

Sebagai bentuk tekanan nyata, pihaknya bersama sekitar sepuluh LSM nasional telah menyiapkan aksi demonstrasi besar di Polda Maluku. Aksi tersebut bertujuan mendesak kejelasan penanganan kasus sekaligus menuntut penahanan terhadap tersangka.

Tak berhenti di tingkat daerah, gelombang tekanan juga akan dibawa ke pusat. Rumadan memastikan pihaknya akan melanjutkan aksi ke Jakarta untuk menyampaikan langsung tuntutan kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI.

“Kami tidak akan berhenti. Dari Ambon kami bergerak ke Jakarta. Kasus ini harus jelas, transparan, dan dituntaskan tanpa kompromi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Maluku Minta Batas Taman Nasional Manusela Ditinjau Kembali
Lima Jabatan Strategis Polres Kepulauan Aru Berganti, Kapolres Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Kapolda Maluku pimpin Rakor pengamanan ketersediaan BBM dan pengelolaan antrian di SPBU
Pascainsiden, TNI-Polri dan Warga Patahuwe Gotong Royong Bersihkan Lahan Pastori
Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV
Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB
BNI Ambon Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, Fokus Tingkatkan Kapasitas UMKM
Polda Maluku Perkuat Sispam Kota, Kapolda Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kontinjensi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:36 WIT

Gubernur Maluku Minta Batas Taman Nasional Manusela Ditinjau Kembali

Tuesday, 15 September 2026 - 13:00 WIT

Lima Jabatan Strategis Polres Kepulauan Aru Berganti, Kapolres Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Tuesday, 15 September 2026 - 08:40 WIT

Kapolda Maluku pimpin Rakor pengamanan ketersediaan BBM dan pengelolaan antrian di SPBU

Tuesday, 15 September 2026 - 08:25 WIT

Pascainsiden, TNI-Polri dan Warga Patahuwe Gotong Royong Bersihkan Lahan Pastori

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIT

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita Terbaru