INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon- salah satu oknum satuan Polisi Brimob Polda Maluku inisial AD, membuat gaduh memblokir jalan masuk warga di kompleks perumahan warga, di belakang kantor Kanwil Kehutanan, Kebun Cengkeh RT: 006/RW 09. Desa batu merah, Kecamatan Sirimau, kota Ambon
Mirisnya, saat itu AD diduga sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis sopi saat mau melakukan piket di Pos Brimob dan saat itu juga sudah dilaporkan oleh warga setempat pada (25/05/24) lalu.
Akibat ulahnya itu, Kepala Bidang Propam Polda Maluku Indera Gunawan, S.K., menilai AD melanggar kode etik Kepolisian Republik Indonesia. Sabtu (19/10/24).9
“Terhadap saudarah Bripka, Arfandi Difinubun jabatan ba satbrimob Polda Maluku terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri dan telah dilimpahkan kesatuan Brimob Polda Maluku untuk proses pelanggaran disiplin anggota Polri,” ucapnya.
Sementara itu, MM salah satu warga setempat meminta Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan Matheus Siregar agar berikan sangsi tegas kepada bawahannnya.
“Saya meminta dengan tegas Komandan Satuan Brimob agar memberikan saksi yang berat terhadap anak buahnya karna telah mencoreng nama baik Polri, mabuk di tempat piket dan lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, oknum Polisi Brimob tersebut sering melakukan hal buruknya (Mabuk) diwilayah setempat.
“Kebiasaan buruk itulah sampai dalam menjalankan tugas piket pun dalam keadaan mabuk dan sudah pernah dilaporkan oleh warga setempat 25/5/24 dan sudah mendapat sangsi, tapi kebiasaan buruk itu terulang lagi,” cetus MM
Dikatakan MM, warga di kompleks perumahan Kebun Cengkeh itu sangat berharap untuk oknum Polisi Brimob itu harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan Kepolisian. Oknum Polisi Brimob itu sudah melanggar kode etik Kepolisian, sesuai peraturan nomor 2 tahun 2003
“Peraturan nomor 2 tahun 2003 itu, sudah menyebutkan terkait sanksi-sanksi tentang pelanggaran-pelanggaran. Maka oknum Polisi Brimob itu harus diproses secara hukum,” pungkasnya.
Kepala satuan Brimob polda maluku Kombes Pol Dostan Metheus sirigar saat dihubungi media ini melalui pesan whatsapp jumat (1/11/24 mengatakan ” baik akan kami dalami terkait keluhan bpk tadi termaksih” cetusnya” (IM-03)