Tak Sampai 24 Jam Polisi Berhasil Amankan 6 Pelaku Penganiaya Silawane

- Publisher

Saturday, 12 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Polres Seram Bagian Barat.- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manipa, Polres Seram Bagian Barat (SBB), berhasil mengamankan 6 terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Akbar Silawane (28) Tahun, salah satu perangkat desa Masawoi, Kecamatan Kepulauan Manipa, SBB.

Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare mengatakan, peristiwa penganiayaan dan kekerasan bersama terhadap korban itu terjadi di desa Tomalehu Barat.

“Pukul 15.00 WIT, bertempat di Desa Tomalehu Barat, depan rumah saksi saudara Tamrin Kotalima, korban sedang berada dilokasi penerimaan tamu Walihaha Hekalima Henaluaka depan Masjid Ar-Rahman, seketika terduga pelaku CL alias Cide (59), ST alias Saleh (63), ST alias Sarjan (34), AE alias Asis (21), kemudian AS alias Aril (24), dan IT alias Im yang merupakan anak dibawa umur,”jelas dia, kepada wartawan di Piru, Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi akibat adanya kesalapahaman antara para terduga pelaku dengan korban.

“Peristiwa itu diduga karenakan, para terduga pelaku ini merasa tidak puas karena di saat penyambutan mereka tidak diterima Hekalima adat Walihaha,”beber Kapolsek.

Dikatakan, akibat penganiayaan itu membuat korban menderita luka disejumlah bagian tubuh.

“Korban mengalami luka sobek di pelipis kanan sebanyak 3 jahitan, bengkak pada dahi dan memar pada hidung,”terang Kapolsek.

Kapolsek mengaku, korban yang merasa tidak terima dengan tindakan para pelaku kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Manipa.

“Korban tidak puas kemudian kemudian datang ke Mapolsek Manipa guna proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

Usai menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian bergerak untuk mengamankan keenam pelaku di tempat tinggal mereka dikawasan desa Masawoi.

“Tiga kita amankan, dan tiga menyerahkan diri,”ujar Kapolsek.

Mangare menegaskan, pihaknya melakukan proses hukum terhadap keenam terduga pelaku. Para terduga ini kini sudah dibawa ke Mapolres SBB, untuk di proses lebih lanjut.

“Kita jerat dengan pasal 170 jounto 351 ayat 1, KUHP ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun. Para terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres SBB, Sabtu pagi tadi,”tegasnya.

Ditegaskan, tanpa didesak dan diminta oleh siapapun pihaknya tetap melakukan proses terhadap siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, Jumat sore dan belum 24 seluruh pelaku sudah kita amankan, Jumat malam, kemudian Sabtu pagi kita bawa ke Mapolres SBB, untuk diproses lebih lanjut. Masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian. Untuk situasi keamanan di Manipa, aman terkendali,”pungkas Kapolsek. (IM-03)

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru