Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

- Publisher

Saturday, 10 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Maluku menerima kunjungan Tim Kantor Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Maluku untuk membahas inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku Tahun 2027.

Kunjungan dalam rangka konsultasi dan koordinasi tersebut berlangsung di Ruangan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Tim DPD RI Provinsi Maluku dipimpin Kepala Kantor DPD RI Provinsi Maluku, Maanawia Sangadji, S.Pt., bersama sejumlah staf. Kedatangan mereka disambut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan DPRD Maluku, Drs. Imanuel Metwaan, MM., didampingi Kepala Subbagian Umum, Sonny Manduapessy, S.H., M.H., serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Pertemuan tersebut membahas konsultasi dan koordinasi terkait inventarisasi Propemperda Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan agenda pembentukan peraturan daerah di Provinsi Maluku.

Koordinasi antarlembaga ini dinilai penting untuk mendukung proses penyusunan peraturan daerah agar berjalan secara terarah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bagi kedua lembaga untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan bidang legislasi dan perundang-undangan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor DPD RI Provinsi Maluku dan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku semakin kuat, terutama dalam mendukung penataan agenda pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2027.

Dengan koordinasi yang baik, penyusunan Propemperda diharapkan dapat berjalan lebih terencana dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Maluku.(IM-03)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT