Infomalukunews.com,Ambon – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Maluku menerima kunjungan Tim Kantor Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Maluku untuk membahas inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku Tahun 2027.
Kunjungan dalam rangka konsultasi dan koordinasi tersebut berlangsung di Ruangan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Tim DPD RI Provinsi Maluku dipimpin Kepala Kantor DPD RI Provinsi Maluku, Maanawia Sangadji, S.Pt., bersama sejumlah staf. Kedatangan mereka disambut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan DPRD Maluku, Drs. Imanuel Metwaan, MM., didampingi Kepala Subbagian Umum, Sonny Manduapessy, S.H., M.H., serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Pertemuan tersebut membahas konsultasi dan koordinasi terkait inventarisasi Propemperda Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan agenda pembentukan peraturan daerah di Provinsi Maluku.
Koordinasi antarlembaga ini dinilai penting untuk mendukung proses penyusunan peraturan daerah agar berjalan secara terarah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bagi kedua lembaga untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan bidang legislasi dan perundang-undangan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor DPD RI Provinsi Maluku dan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku semakin kuat, terutama dalam mendukung penataan agenda pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2027.
Dengan koordinasi yang baik, penyusunan Propemperda diharapkan dapat berjalan lebih terencana dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Maluku.(IM-03)







