Satresnatkoba Polresta Ambon Tangkap Pelaku Narkoba

- Publisher

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM;AMBON,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana narkotika di Kampung Timor, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (16/1/2025) pukul 18.45 WIT.

Tersangka berinisial ST (39) ditangkap setelah petugas Kepolisian menerima informasi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu oleh tersangka.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S Luhukay, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka ST. “Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi yang valid. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja di dalam penguasaan tersangka,” ujar Ipda Janet Luhukay.

Tersangka ST kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine di Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku menunjukkan bahwa tersangka positif (+) mengonsumsi THC dan Amphetamin. Selain itu, hasil interogasi petugas mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan ganja dari seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian.

Barang bukti yang ditemukan telah diuji di Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Ambon. Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif (+) mengandung narkotika golongan I. Berdasarkan temuan ini, tersangka ST dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dikenakan pasal terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Ambon,” tambah Ipda Janet.(IM-03)

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT