Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

- Publisher

Sunday, 11 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,Poldamaluku- Tim Satgas Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri yang kedapatan berduaan di salah satu penginapan Jl. Ir. M. Putuhenna, kota Ambon, Sabtu (10/5/2025) malam.

Dua pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam operasi Pekat yang dilaksanakan sejak pukul 22.30 WIT ini berinisial IM (27) dan FM (23), serta HW (33) dan AW (35).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, operasi Pekat menyasar sejumlah penginapan di kota Ambon.

“Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon,” kata Kombes Areis, Minggu (11/5/2025).

Kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

“Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum,” pinta Kombes Areis.(IM-03)

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT