Infomalukunews.com, Piru-Masyarakat Desa Makububui, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu yang dilaksanakan pada 14 Mei lalu.
Salah satu warga Makububui yang namanya enggan disebut kepada wartawan, Rabu (04/06/2025), memaparkan sejumlah kecurangan nyata pada saat pelaksanaan pilkades tersebut, hingga bocoran telah menyurati pemerintah daerah.
Laporan tersebut tidak hanya berupa tuduhan kosong, namun juga disertai bukti-bukti konkrit berupa foto, video, dan saksi-saksi yang menguatkan dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu calon kepala desa.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBB, warga menyebutkan bahwa calon kepala desa Otniel Limehuwey terlibat dalam praktik politik uang dalam Pilkades tersebut.
Surat yang berjudul Laporan Kecurangan (Politik Uang) dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Makububui Tahun 2025 tersebut memuat bukti-bukti yang dianggap cukup kuat untuk membuktikan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh dalam pemilihan kepala desa.
Masyarakat Desa Makububui tidak hanya mengungkapkan kecurangan dengan kata-kata, namun mereka juga melampirkan dua buah foto dan dua buah video yang menunjukkan dugaan pemberian uang atau materi lain kepada warga untuk mendukung calon tertentu.
Bukti-bukti tersebut menunjukkan aktivitas yang sangat mencurigakan terkait praktik politik uang. Selain itu, beberapa saksi juga siap memberikan keterangan lebih lanjut untuk memperkuat laporan tersebut.
Setelah laporan diterima, Camat setempat mengusulkan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan tujuan menghindari gesekan antar warga. Namun, janji Camat untuk mempertemukan semua pihak yang terkait akhirnya terbukti sia-sia. Warga semakin kecewa karena pelantikan calon kepala desa Otniel Limehuwey, yang diduga terlibat dalam praktik politik uang, tetap dilaksanakan tanpa adanya penyelesaian yang jelas terkait dugaan kecurangan tersebut.
Kecewa dengan langkah Camat yang gagal mewujudkan janji mediasi, seorang warga yang enggan disebutkan namanya akhirnya merilis bukti-bukti penting yang mengungkapkan praktik politik uang tersebut kepada publik. Warga ini juga menyebutkan adanya dugaan dukungan dari Camat untuk calon tertentu demi kepentingan kelompok mereka.
Dengan bukti-bukti tersebut, warga Makububui menuntut agar hasil Pilkades ini segera ditinjau ulang. Mereka beranggapan bahwa Pilkades tersebut sarat dengan kecurangan yang dilakukan secara terorganisir, dan merasa bahwa Pilkades ini tidak dapat dianggap sah. Selain itu, mereka menduga adanya intervensi dari Camat yang diduga memberikan dukungan kepada calon kepala desa tertentu untuk memperkuat posisi politik kelompoknya.
Melihat bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada, masyarakat meminta agar Bupati Seram Bagian Barat turun tangan untuk mengevaluasi proses Pilkades tersebut. Warga mendesak agar Kepala Dinas PMD segera dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini dan memastikan bahwa proses Pilkades di Desa Makububui berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Tak hanya itu, masyarakat juga menuntut agar calon kepala desa Otniel Limehuwey yang terbukti melakukan kecurangan melalui politik uang didiskualifikasi dari Pilkades. Mereka mendesak agar hasil Pilkades dibatalkan dan calon kepala desa yang terpilih diganti dengan calon lain yang lebih layak dan tidak terlibat dalam kecurangan, yakni Wellem Haya.
Masyarakat Desa Makububui berharap agar langkah-langkah hukum dan administrasi segera diambil agar keadilan dapat ditegakkan dalam Pilkades tersebut. Mereka ingin memastikan bahwa pemerintahan desa yang akan datang benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. (IM-06).







