Peredaran Produk Kedaluwarsa di SBT Jadi Sorotan DPRD Maluku

- Publisher

Saturday, 7 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku menyoroti masih ditemukannya produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa namun tetap beredar di sejumlah mall dan swalayan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Kelilauw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (07/03/2026).

Kelilauw menjelaskan, secara umum stok bahan makanan di Provinsi Maluku diperkirakan masih mencukupi dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.

Namun demikian, ia menyoroti adanya praktik penjualan produk yang masa berlakunya sudah mendekati tanggal kedaluwarsa di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurutnya, produk-produk tersebut biasanya dijual dengan harga lebih murah dan ditempatkan di bagian luar toko atau swalayan agar cepat dibeli oleh masyarakat.

“Di beberapa tempat di SBT, saya mencari susu kaleng dan produk yang dijual di supermarket masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah dan biasanya ditaruh di luar supaya cepat dibeli,” ungkapnya.

Kelilauw mengingatkan kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terlebih jika terdapat produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih tetap dijual di pasaran.

Ia juga menilai persoalan ini semakin serius karena sebagian masyarakat di wilayah pedesaan cenderung hanya memperhatikan harga murah tanpa memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.

“Kadang sudah lewat tanggal kedaluwarsa masih dijual juga. Karena masyarakat di kampung-kampung biasanya hanya melihat harga murah tanpa mengecek tanggal kedaluwarsanya,” jelasnya.

Karena itu, Kelilauw meminta adanya koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat provinsi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk makanan dan minuman, agar tidak ada lagi produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran. (IM-06).

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru