InfoMalukuNews.com,Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mendorong digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi sekaligus memperkuat transparansi dan tata kelola penerimaan daerah.
Peluncuran sistem pembayaran non-tunai tersebut dilakukan dalam apel pagi Pemkot Ambon yang dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Selasa (6/10/2026).
Sebelumnya, sistem pembayaran melalui QRIS telah diuji coba di Kelurahan Waihaong sejak 1 Oktober 2026. Program percontohan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Pemkot Ambon dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.
Wakil Wali Kota Ely Toisutta mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) atas inovasi tersebut. Ia berharap penerapannya dapat diperluas sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon memperoleh kemudahan dalam membayar retribusi pelayanan persampahan.
“Dengan pembayaran retribusi melalui QRIS, DLHP sudah melakukan terobosan yang sangat baik. Mudah-mudahan mulai hari ini dapat berlangsung di seluruh masyarakat Kota Ambon,” ujarnya.
Penerapan sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat membuat proses pembayaran lebih praktis serta mendukung pencatatan penerimaan retribusi secara lebih tertib. Namun, perluasan penerapannya tetap membutuhkan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme pembayaran yang berlaku.
810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Dalam kegiatan yang sama, Pemkot Ambon menyerahkan bantuan peralatan kerja kepada 810 petugas kebersihan.
Peralatan yang diserahkan meliputi sapu lidi, rompi, mantel, sekop, dan garu untuk menunjang pelaksanaan tugas petugas kebersihan di lapangan.
Penyerahan peralatan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap petugas yang setiap hari berperan menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Pemkot Ambon juga memberikan penghargaan kepada Hamdi Tuankotta atas dedikasinya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Ahuru.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi masyarakat dalam mendukung upaya menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Sertifikasi Aset Daerah Jadi Perhatian
Selain peluncuran QRIS dan penyerahan peralatan kebersihan, Pemkot Ambon juga menerima penyerahan sertifikat fasilitas sosial di Perumahan Bukit Lateri Indah dari PT Modern Multi Guna (MMG).
Fasilitas yang diserahkan meliputi lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos keamanan atau pos satpam.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot Ambon turut menyerahkan sertifikat aset tanah pada sejumlah ruas jalan dalam kota, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Rewaru, Jalan Kakiali II, Jalan Tulukabesy II, Jalan Tulukabesy I, Jalan Kakiali, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setiabudi.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memperkuat pengamanan barang milik daerah, baik dari sisi administrasi, fisik, maupun kepastian hukum.
Menurutnya, legalisasi aset diperlukan untuk memastikan kepemilikan pemerintah atas aset daerah terdokumentasi dengan baik serta mengurangi risiko persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari.
Upaya tersebut juga mendukung area intervensi manajemen aset dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OPD Diminta Tertibkan Administrasi Aset
Ely Toisutta menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab mengelola aset agar memastikan pencatatan dan penatausahaan barang milik daerah dilakukan secara tertib.
Ia juga meminta agar seluruh dokumen sertifikat disimpan dan diintegrasikan ke dalam sistem informasi barang milik daerah, disertai pengawasan terhadap kondisi fisik aset di lapangan.
Selain itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta aset Pemkot Ambon lainnya yang masih dalam proses.
“Terus tingkatkan sinergi dengan BPN dan jangan kendur dalam menuntaskan target sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial maupun aset Pemkot lainnya yang masih dalam proses,” tandasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya dengan pencatatan administratif, tetapi juga harus disertai kepastian hukum, dokumentasi yang terintegrasi, dan pemeliharaan aset secara berkelanjutan.
Melalui penerapan pembayaran retribusi berbasis QRIS, dukungan terhadap petugas kebersihan, serta percepatan sertifikasi aset daerah, Pemkot Ambon berharap tata kelola pemerintahan semakin tertib dan transparan.
Berbagai langkah tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui kemudahan pembayaran retribusi persampahan maupun pengamanan aset daerah yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik.
Alternatif judul yang lebih tajam
Pemkot Ambon Digitalisasi Retribusi Sampah, Sertifikasi Aset Daerah Ikut Dikebut
QRIS Retribusi Sampah Diluncurkan, Ely Toisutta Tekankan Pengamanan Aset Pemkot Ambon
Pemkot Ambon Benahi Retribusi Sampah dan Aset Daerah, 810 Petugas Kebersihan Diperkuat
Ely Toisutta Dorong Pembayaran Retribusi Sampah via QRIS, OPD Diminta Tertibkan Aset
Dari Retribusi Sampah hingga Sertifikat Jalan, Pemkot Ambon Perkuat Tata Kelola Daerah
Rekomendasi judul: Nomor 1 paling sesuai untuk berita utama media online karena menggabungkan dua agenda penting, yakni digitalisasi retribusi sampah dan percepatan sertifikasi aset daerah.(IM-03)







