INFOMALUKUNEWS.COM,–POLDAMALUKU- NH alias Nago, oknum PNS yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan aparat subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku.
Pria 39 tahun, warga Air Mata Cina, Negeri Urimesing, ini ditangkap di Jalan Rijali, Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (19/11/2024) pukul 13.00 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK mengungkapkan, diamankannya NH alias Nago setelah tim opsnal mendapatkan informasi dari informan terkait adanya transaksi narkotika.
“Informasi yang didapatkan juga beserta ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya di Amaci (Air Mata Cina),” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian dikerahkan melakukan penyelidikan di sekitar tempat tinggal Nago di negeri Urimesing.
“Saat melakukan penyelidikan terduga pelaku terpantau sedang mengendarai kendaraan roda dua hendak menuju dalam kota. Tim kemudian membuntutinya,” ujarnya.
Setelah dibuntuti, tim opsnal kemudian menghentikan Nago tepat di lorong samping pondok Sakura, Batu Meja. Saat dihentikan, Nago secara kooperatif memberikan 1 paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Paketan narkotika yang diberikan pelaku disimpan dalam dus rokok surya warna coklat yang dibalut dengan plastik klem bening dan di bungkus menggunakan tisu putih,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Nago, narkotika golongan I bukan tanaman ini milik Pormes yang hingga kini masih dalam penyelidikan tim opsnal.
“Untuk pemilik narkotika saat ini dalam penyelidikan. Sementara NH sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku,” pungkasnya.(IM-03)