Infomalukunews,com. Ambon–Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akan bertindak tegas menyikapi kasus dugaan Penistaan serta Permainkan Agama, atasnama terduga “SP”.
Bagaimana tidak, ASN Pemda SBB itu, diduga melakukan penghinaan terhadap ajaran agama melalui percakapan WhatsApp.
Dalam percakapan yang beredar, SP mengaku sebagai jemaat Desa Eti untuk mendapatkan kepercayaan warga. Namun, ia kemudian diduga melontarkan kalimat bernada melecehkan agama, termasuk pernyataan, “Yang bking beta adalah 3 Jumatan dan 3 Minggu, beta sampaikan beta punya keluhan dengan uang yang beta sampaikan.”
Ia juga disebut menuliskan,
“Mau bilang ancor ka apa, ke seng ada urusan.”
Pernyataan tersebut memicu keresahan masyarakat dan menuai kecaman dari Sekertaris MUI, Kabupaten SBB, Suaib Pattimura, dirinya mengatakan bahwa, MUI SBB akan mengambil langka tegas terhadap oknum ASN tersebut.
“Kami akan serius menyikapi hal ini, karena ini sudah merupakan penghinaan terhadap Agama, bahkan ini juga adalah bentuk penghinaan terhadap Islam,” kata Sekertaris MUI SBB, Suaib Pattimura, saat dikonfirmasi media ini. Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut kata dia, Jika terduga masih mempertahankan agama sebelumnya (Kristen), maka kembali saja ke agama awal.
“Jika masih mau beragama kristen, ya harus tetal di Kristen saja, dan kalau mau di Islam ya di Islam saja, jangan permainkan agama,” cetusnya
Ia menegaskan kedepannya MUI SBB aka mengambil langka tegas terhadap oknum ASN tersebut.
“Karena dia juga seorang ASN dilingkup Pemda SBB, Maka MUI akan nantinya bertemu dengan Bupati dan melaporkan hal ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan sebelum pertemuan bersama Bupati SBB, MUI lebih dulu akan mengelar pertemuan dilingkup MUI sendiri.
Menurutnya, apapun alasannya dari terduga, tidak dibenarkan dalam Islam.
“Kami MUI akan mengambil sikap tegas terhadap terduga di Wilayah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, yang dikonfirmasi sore tadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya menunggu laporan dari MUI SBB.
“Nanti kami tunggu laporan dari MUI SBB, terkait kasus tersebut,” ucapnya singkat.
Sekedar tau, SP merupakan seorang mualaf, yang mana ia menikahi seorang wanita muslim asal Pasanea bernama Ona, Namun, ia kini diduga menjalan Ibadah minggun di Gereja, dan juga melaksanan Sholat Jumat, setiap pertiga minggu sekali.
Hal ini sehingga SP dinilai telah mempermainkan nila-nilai Agama.(IM-03).





