Resmi Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Piru Di Irwasda Dan Propam Polda Maluku

- Publisher

Monday, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengancaman, penyerobotan, serta pemalsuan surat/dokumen oleh penyidik Polsek Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menuai sorotan.

Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Propam Polda Maluku, Senin (06/04/2026), Laporan ini, dilayangkan lantaran proses penanganan perkara dinilai tidak transparan dan terkesan mandek.

Bagaimana tidak, perkara yang awalnya ditangani oleh Polres Seram Bagian Barat sebelum akhirnya dialihkan ke Polsek Piru. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan sejak laporan dilayangkan oleh La Ode Muhamad Syafikrin pada 22 Oktober 2025.

Kuasa hukum pelapor, Ramli Lulang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak profesional.

Pasalnya, sejak laporan dibuat, pihaknya belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Sejak laporan dibuat, kami tidak pernah menerima SP2HP. Padahal, kami sudah berulang kali meminta secara langsung kepada penyidik, namun tidak diberikan,” ujar Lulang.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan penghentian penanganan perkara secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi kepada pelapor.

“Ini yang menjadi keberatan kami. Tiba-tiba penanganan perkara dihentikan tanpa penjelasan. Kami menilai ini tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihak kuasa hukum, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang mengarah pada dugaan kelalaian.

Atas dasar itu, laporan resmi telah disampaikan ke Propam Polda Maluku guna meminta evaluasi dan penindakan terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.(IM-06).

Berita Terkait

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
“Tokoh Perdamaian Maluku–Poso Dilaporkan! Pengacara Maluku Bereaksi Keras Bela Yusuf Kalla”
Polda Maluku Tegas: Oknum ASN Kejaksaan Tersangka Penipuan Segera Dihadapkan ke Penyidik
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 22:28 WIT

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 April 2026 - 12:14 WIT

Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku

Wednesday, 15 April 2026 - 10:23 WIT

“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT