Resmi Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Piru Di Irwasda Dan Propam Polda Maluku

- Publisher

Monday, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengancaman, penyerobotan, serta pemalsuan surat/dokumen oleh penyidik Polsek Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menuai sorotan.

Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Propam Polda Maluku, Senin (06/04/2026), Laporan ini, dilayangkan lantaran proses penanganan perkara dinilai tidak transparan dan terkesan mandek.

Bagaimana tidak, perkara yang awalnya ditangani oleh Polres Seram Bagian Barat sebelum akhirnya dialihkan ke Polsek Piru. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan sejak laporan dilayangkan oleh La Ode Muhamad Syafikrin pada 22 Oktober 2025.

Kuasa hukum pelapor, Ramli Lulang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak profesional.

Pasalnya, sejak laporan dibuat, pihaknya belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Sejak laporan dibuat, kami tidak pernah menerima SP2HP. Padahal, kami sudah berulang kali meminta secara langsung kepada penyidik, namun tidak diberikan,” ujar Lulang.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan penghentian penanganan perkara secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi kepada pelapor.

“Ini yang menjadi keberatan kami. Tiba-tiba penanganan perkara dihentikan tanpa penjelasan. Kami menilai ini tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihak kuasa hukum, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang mengarah pada dugaan kelalaian.

Atas dasar itu, laporan resmi telah disampaikan ke Propam Polda Maluku guna meminta evaluasi dan penindakan terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.(IM-06).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Minta Batas Taman Nasional Manusela Ditinjau Kembali
Lima Jabatan Strategis Polres Kepulauan Aru Berganti, Kapolres Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Kapolda Maluku pimpin Rakor pengamanan ketersediaan BBM dan pengelolaan antrian di SPBU
Pascainsiden, TNI-Polri dan Warga Patahuwe Gotong Royong Bersihkan Lahan Pastori
Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV
Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB
BNI Ambon Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, Fokus Tingkatkan Kapasitas UMKM
Polda Maluku Perkuat Sispam Kota, Kapolda Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kontinjensi
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:36 WIT

Gubernur Maluku Minta Batas Taman Nasional Manusela Ditinjau Kembali

Tuesday, 15 September 2026 - 13:00 WIT

Lima Jabatan Strategis Polres Kepulauan Aru Berganti, Kapolres Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Tuesday, 15 September 2026 - 08:40 WIT

Kapolda Maluku pimpin Rakor pengamanan ketersediaan BBM dan pengelolaan antrian di SPBU

Tuesday, 15 September 2026 - 08:25 WIT

Pascainsiden, TNI-Polri dan Warga Patahuwe Gotong Royong Bersihkan Lahan Pastori

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIT

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita Terbaru