LBH Hunimua Dukung Sikap DPRD Provinsi Maluku Cabut Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 239 dan 483

- Publisher

Wednesday, 28 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews.com, Ambon-Ketua Yayasan Pusat Konsultasi & Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH-H), Ali Rumauw , mendukung sikap tegas Ketua DPRD Provinsi untuk mendesak Pemerintah Pusat mencabut surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No. 239 Tahun 2020 dan surat edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) No. 483.

Menurut Ali, Kedua surat edaran tersebut dinilai telah merugikan daerah penghasil ikan, utamanya pada zona 718 di Laut Arafura, Provinsi Maluku. Zona 718 (fishing ground) merupakan daerah atau area populasi suatu organisme yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil perikanan, bahkan apabila memungkinkan diburu oleh para fishing master yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan skala industri dengan menggunakan peralatan penangkapan ikan dan teknologi yang dimilikinya semakin cangggih.

Kendatipun, dengan adanya dua surat edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu justru merugikan Provinsi Maluku khususnya wilayah fishing ground 718 di Laur Arafura Aru.

“Jadi kebijakan Pemerintah Pusat seakan-akan memiskinkan Maluku dari hasil alam yang ada, padahal Maluku memiliki hasil alam yang berlimpah ruah namun dari kebijakan pemerintah Pusat terlibat mengabaikan kepentingan Maluku secara totalitas,” pungkas Ali.(TIM-IM)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru