Kurang Dari 1×24 Jam Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Kolser

- Publisher

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews.com POLDAMALUKU- Kurang dari 1×24 jam, tim penyidik Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap satu terduga pelaku pembacokan berinisial S.U.

Kasus pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat terjadi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Senin (2/6/2025) pukul 01.00 WIT.

Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma S.P, mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan. Berawal saat S.U dan M.R berboncengan dari Kompleks Pokarina. Sesampainya di Kolser mereka bertemu dengan korban K.R.

Saat melihat K.R di jalan, M.R tiba-tiba melompat dari atas motor. Dia langsung menikam K.R dengan sebilah pisau sebanyak satu kali pada bagian dada. Tak terima, K.R bergegas mengambil parang di rumah. Ia langsung membacok M.R beberapa kali.

M.R yang terluka kemudian bersama S.U lari meninggalkan sepeda motornya. “K.R yang terluka langsung di bawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, sementara M.R yang kabur ditemukan terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, M.R jatuh terkapar dengan luka pada bagian wajah dan belakang tubuhnya tertancap anak panah. “M.R juga dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun,” katanya.

Tim Opsnal Polres Malra yang mengetahui peristiwa itu dengan sigap melakukan profiling, mengumpulkan alat bukti di lapangan. “Akhirnya salah pelaku yaitu S.U yang kabur berhasil ditangkap pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

S.U ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif para pelaku,” ujar AKBP Frans Duma.

Kapolres berharap semua pihak tidak terpengaruh dengan isu yang bersifat provokatif. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum.

“Jangan terpengaruh dengan tindakan pihak tertentu yang mencoba memperkeruh situasi dan kedamaian Bumi Larvul Ngabal. Kita akan menindak tegas semua tindakan kekerasan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tegasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru