INFOMALUKUNEWS.COM,SBB,- KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendataran Dalam
Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabuapten Seram Bagian.(25/08/2024).
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mitra Palace antara lain :
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang diwakili oleh, Kasi Datun Fadil Razief.SH, Kasi PB3R Andi Ichlazul SH dan staf, Kapolres Seram Bagian Barat yang di Wakili oleh, AKP. Djafar Lessy SE., Dandim 1513 Piru yang di wakili oleh Kasdam 1513 MAYOR INF.Bambang Tetuko, Kalapas Piru yang di wakili oleh,Kasubsi Watkes, Williams Lelapary S.Sos, Ketua Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat yang diwakili oleh Muslan Kaledupa, Kordiv HP2H Kab.SBB.
Serta Pimpinan – Pimpunan Partai Politik Peserta Pilkada, serta Tim Pasangan Paslon Kepala Daerah.
Dalam Paparannya Ketua KPUD Kab.Seram Bagian Barat Mengingatkan Kepada Partai Politik serta Tim pemenangan Paslon Kepala Daerah untuk lebih mengutamakan persyaratan admistrasi pendaftaran sebagai prasyarat untuk mendaftar di KPU pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024 nanti.
Mengingat Waktu yang cukup pendek sehingga pasangan calon kepala daerah di harapkan agar seluruh Dokumen – Dokumen dipersiapkan, mulai dari Dokumen Pendidikan, LHAKPN, Serta serangkaian persyaratan lainnya yang di butuhkan.
Selain itu Kepada Operator atau LO Paslon diharapkan berkoordinasi dengan Petugas KPU terkait dengan Silon KPU dan Partai Politik Pengusung atau Tim Kandidat agar tidak ada Persoalan terkait administrasi serta kelengkapannya.(IM.KR).