Komisi IV DPRD Maluku Gelar Rapat, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan 

- Publisher

Monday, 16 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda), guna membahas penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kearsipan daerah.

Rapat dihadiri OPD teknis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Biro Hukum dipimpin Ketua Komisi IV, Saoda Tethol di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin. (16/06/2025).

Saoda kepada wartawan usai rapat mengatakan, Ranperda ini pernah diusulkan tahun 2022. Hanya saja karena keterbatasan, sehingga tidak ditindaklanjuti dan baru diangkat kembali di tahun ini sebagai usul inisiatif komisi.

Ranperda kearsipan daerah merupakan urgensi, katanya, sebuah keharusan untuk menyelematkan aset dokumen yang masih terbengkalai dan belum di tata secara baik.

“Perda ini sangat dibutuhkan untuk penataan kearsipan daerah secara baik,”ujarnya.

Untuk tahapan penyelesaian, lanjut Saoda telah disusun naskah akademik Ranperda, serta studi banding ka Jawa Barat, sebagai provinsi yang sudah memiliki Perda penyelenggaraan kearsipan daerah. Yang akan ditindaklanjuti dengan pembahasan kembali bersama Pemda Dan Kementerian Hukum, untuk harmonisasi pembentukan Perda.

“Jadi pembahasan kembali dengan Pemda maupun Kementerian Hukum untuk memperbaiki naskah, apakah perlu ada lagi penambah point-point dalam pada Perda,”ucapnya.

Selain itu, terang Saoda dalam satu dua hari akan dilakukan uji publik dan ditargetkan rampung dalam masa sidang ini atau dalam tahun ini.

“Diusahakan Ranperda ini sudah selesai dalam sidang ini, rampungkan. Sehingga di tahun 2025 diharapkan Perda ini sudah bisa selesai,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual
Bupati Kaidel: 10 Juta Pohon Kelapa Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Aru
Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko
Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 
KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 22:29 WIT

9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!

Tuesday, 16 June 2026 - 16:53 WIT

Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah

Tuesday, 16 June 2026 - 06:32 WIT

Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala

Tuesday, 16 June 2026 - 05:59 WIT

Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual

Sunday, 14 June 2026 - 10:36 WIT

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko

Berita Terbaru