Infomalukunews.com,Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra terkait untuk membahas tuntutan dan aspirasi para pengemudi aplikasi Maxim di Maluku, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan para driver Maxim terkait aktivitas dan kondisi kerja mereka sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan driver Maxim menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah maupun pihak pengelola aplikasi.
Berbagai persoalan tersebut kemudian dibahas bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, DPMPD, DPMPTSP Provinsi Maluku, serta perwakilan Solidaritas Driver.
Pembahasan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wadjo, S.H., dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III, yakni Rovik Afifudin, Reza Mony, Amiruddin, Rostina, dan La Nyong.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menampung berbagai aspirasi yang disampaikan para driver untuk selanjutnya dibahas bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Hasil rapat menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan langsung pihak pengelola aplikasi Maxim.
Kehadiran pihak Maxim dinilai penting untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait berbagai persoalan yang menjadi tuntutan para driver, sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang selama ini mereka hadapi.
Dengan demikian, pembahasan lanjutan diharapkan dapat mempertemukan kepentingan para driver, pemerintah, dan pihak pengelola aplikasi sehingga persoalan yang disampaikan dapat memperoleh penyelesaian yang jelas.(IM-03)







