InfomalukuNews,Tual-Sidang paripurna penyerahan rekomendasi Walikota Tual tahun 2024 di Ruangan paripurna DPRD pada 14 Mai 2025 yang dihadiri oleh Walikota Tual Bapak Hi.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si MH, Wakil Walikota Bapak Hi.Amir Rumra S.Pi M.Si, Penjabat Sekertaris Daerah SEKDA Kota Tual, Forum Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lura dan Kepala Sekolah SD SMP se-Kota Tual.
Ketua DPRD Kota Tual, Hj.Aisyah.Renhoat pimpinan Sidang paripurna.
InfomalukuNews,Tual- Walikota Tual Hi.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si. MH menyampaikan Sambutan “Hari kita dapat melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tual tahun anggaran 2024.
Penyusunan dan pembahasan dokumen (LKPJ) kepala daerah merupakan pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang mana diwajibkan, saya selaku kepala daerah untuk menyampaikan laporan ini kepada DPRD pada rapat paripurna dan sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,
LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini.
Lanjut Walikota Tual “Pada kesempatan ini, kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terutama kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tual atas rekomendasi yang memuat koreksi, saran dan masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan Kota Tual tahun anggaran 2024, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintah di tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang.
Rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tual 2024 adalah salah satu media pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah Kota Tual yang bersifat membangun dan merupakan wujud tanggung jawab bersama pemerintah dengan DPRD Kota Tual untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual yang kita cintai bersama.
Tentunya rekomendasi DPRD yang terhormat selanjutnya akan kami tindaklanjuti melalui penyempurnaan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna memperbaiki kinerja pemerintah Kota Tual yang juga merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah Kota Tual tahun anggaran 2024, terdapat capaian positif yang melampaui target indikator pembangunan, sesungguhnya demikian masih ada beberapa indikator yang belum tercapai dan akan dipenuhi di tahun berikutnya.
“Jelas Walikota Tual,,
Segenap jajaran pemerintah Kota Tual berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan menjawab tantangan dinamika pembangunan untuk menghadirkan kesejahteraan bersama.
Hal ini akan diwujudkan melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif dan adaptif sesuai kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat.
Lanjut Walikota “kami sampaikan permohonan maaf bila dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 terdapat berbagai kekurangan dan kekeliruan kami mengharapkan masuk dan saran yang membangun sebagai bahan acuan dan pertimbangan untuk memperbaiki dan lebih memantapkan penyelenggaraan pemerintahan selanjutnya.
“Akhir sambutannya ” Walikota Tual ucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tual atas atas perhatian dan dukungan bagi pemerintah daerah hingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Harapannya ” Kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang. Tandasnya.(IM-FR)