Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat – Polemik penolakan ritel modern Alfamidi dan Indomaret di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menuai kritik publik. Kebijakan penangguhan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pernyataan keras sejumlah anggota DPRD, dinilai belum berbasis data dan kajian yang komprehensif, sehingga berpotensi merugikan kepentingan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah.
MARSEL MASPAITELLA SH.Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Marsel Maspaitella, S.H., menegaskan bahwa kebijakan publik yang menyangkut investasi dan ekonomi rakyat tidak boleh diambil secara reaktif dan emosional, melainkan harus berpijak pada kajian akademik, analisis dampak ekonomi, serta kepastian hukum.
“Baik penangguhan izin oleh PTSP maupun pernyataan penolakan dari anggota DPRD, sayangnya belum ditopang data dan kajian yang jelas. Ini berbahaya bagi kepastian hukum dan kualitas kebijakan publik di SBB,” tegas Marsel.
Menurutnya, Dinas PTSP memiliki mandat utama sebagai lembaga pelayanan perizinan yang menjamin kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Penangguhan izin tanpa penjelasan kajian yang terbuka kepada publik justru menciptakan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan terhadap iklim investasi daerah.
“Kalau izin ditangguhkan, publik berhak tahu dasar hukumnya apa, kajian dampaknya di mana, dan sampai kapan penangguhan itu berlaku. PTSP tidak boleh berubah fungsi menjadi lembaga penolak investasi tanpa pijakan hukum dan akademik yang kuat,” ujarnya.
Marsel juga mengkritik pernyataan keras sejumlah anggota DPRD yang menolak ritel modern dengan diksi emosional, namun tidak disertai data empiris dan rekomendasi kebijakan yang konkret.
“Pernyataan yang menyamakan investasi dengan membunuh rakyat itu tidak ilmiah dan tidak mendidik publik. DPRD seharusnya bicara dengan data: berapa UMKM terdampak, bagaimana struktur ekonomi lokal, dan solusi apa yang ditawarkan,” katanya.
Ia menilai polemik ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi antar-perangkat daerah dan absennya kepemimpinan kebijakan yang terintegrasi. PTSP menangguhkan izin, DPRD membangun opini publik, namun tidak satu pun disertai dokumen kajian resmi yang dapat diuji secara terbuka.
“Ini mencerminkan kegagalan tata kelola kebijakan. Negara tidak boleh hadir dengan suara yang saling bertabrakan. Semua keputusan harus satu arah, berbasis kajian, dan dipimpin langsung oleh kepala daerah,” tegas Marsel.
Lebih lanjut, Marsel secara tegas mendesak Bupati SBB untuk segera mengambil alih kepemimpinan kebijakan dan menghentikan polemik yang berlarut-larut tanpa arah.
“Bupati SBB harus hadir sebagai pengambil keputusan strategis. Sudah saatnya ditetapkan zonasi ritel modern secara jelas, agar ritel besar tidak mematikan pasar rakyat dan UMKM, tetapi juga tidak dihadang secara serampangan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemda memiliki kewenangan penuh dalam kerangka otonomi daerah untuk mengatur ritel modern melalui instrumen hukum yang sah, seperti Perda atau Peraturan Bupati tentang zonasi ritel, bukan melalui kebijakan ad hoc yang reaktif.
“Kalau Pemda merasa ritel modern mengancam UMKM, jawabannya bukan menolak izin tiba-tiba, tetapi membuat Perda atau Perbup zonasi ritel. Itu solusi hukum yang adil dan berkeadilan,” jelasnya.
Marsel menekankan bahwa penetapan zonasi ritel harus dibarengi dengan kebijakan penguatan UMKM, antara lain kewajiban kemitraan, penyediaan etalase produk lokal, perlindungan pasar tradisional, serta dukungan pembiayaan dan distribusi.
“UMKM tidak butuh dikasihani, tapi diperkuat. Beri akses produk lokal masuk ritel, beri kepastian lokasi usaha, dan fasilitasi pembiayaan. Kalau itu dilakukan, tidak ada alasan takut dengan ritel modern,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi zonasi dan kebijakan afirmatif terhadap UMKM, setiap investasi akan selalu menjadi polemik dan alat tarik-menarik kepentingan politik.
“Hari ini Alfamidi, besok bisa investor lain. Selama tidak ada peta zonasi dan kebijakan penguatan UMKM yang jelas, maka rakyat akan terus dijadikan tameng politik,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Marsel kembali menegaskan bahwa persoalan Alfamidi dan Indomaret bukan soal pro atau kontra, melainkan soal kapasitas kepemimpinan daerah dalam menghadirkan kebijakan berbasis data dan berpihak pada rakyat.
“SBB tidak butuh kebijakan reaktif dan pernyataan keras tanpa solusi. Yang dibutuhkan adalah keberanian Bupati memimpin dengan data, menetapkan zonasi ritel, memastikan PTSP bekerja transparan, dan menjadikan UMKM tuan di negeri sendiri,” pungkasnya.(IM-03)







