Kasus Dugaan Korupsi PD Panca Karya, 8 Tahun Mandek di Ditreskrimsus Polda Maluku

- Publisher

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret mantan Direktur PD Panca Karya, Afrash Pattisahusiwa, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, bahkan diduga “menghilangkan” perkara tersebut, meski laporan telah masuk sejak Maret 2018.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh mantan Ketua Badan Pengawas PD Panca Karya, Rury Moenandar. Namun, setelah hampir delapan tahun berjalan, penanganannya terkesan mandek tanpa kejelasan.

Alasan yang mengemuka dinilai klasik, yakni menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ironisnya, hingga 2026, hasil audit tersebut belum juga dipublikasikan.

Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah indikasi penyimpangan keuangan saat perusahaan dipimpin Afrash Pattisahusiwa yang semestinya dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Salah satu temuan utama adalah, adanya tunggakan biaya docking kapal di Dok Perkapalan Waiame yang mencapai Rp1,28 miliar. Sementara itu, operasional pelayaran diketahui mendapat subsidi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait aliran dana operasional yang telah dikucurkan negara. Selain itu, laporan juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta indikasi aliran dana yang tidak transparan.

Direktur Eksekutif Lingkar Studi Demokrasi Maluku, Sunnyl Silawane, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan perkara ini.

“Jangan jadikan audit sebagai tameng untuk menunda penegakan hukum. Penyidik sudah punya cukup pintu masuk dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Kalau terus menunggu tanpa batas waktu, publik berhak curiga ada pembiaran,” kata Sunnyl, Rabu (18/03/2026).

Ia menjelaskan, pada awal penanganan, kasus ini sempat ditangani secara serius. Penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, serta pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak.

“Kasus ini menjadi atensi sejak awal. Tapi kemudian seolah tenggelam. Ada penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga pemeriksaan saksi secara intensif. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan status hukum Afrash, apakah tersangka atau tidak,” ujarnya.

Afrash Pattisahusiwa sendiri pernah diperiksa selama enam jam, sementara adiknya, Musttaqin Pattisahusiwa, diperiksa hampir delapan jam. Namun setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, proses hukum justru stagnan.

Penyidik berdalih masih menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk memastikan kerugian negara.

“Jangan sampai alasan ini justru menjadi tameng untuk menguburkan kasus,” tegasnya.

Sunnyl menilai, kasus yang melibatkan BUMD seharusnya menjadi cermin penegakan hukum di Maluku. Penyalahgunaan jabatan yang merugikan daerah, menurutnya, harus ditindak tegas.

Ia memastikan pihaknya akan menyurati Kapolda Maluku dan Bareskrim Polri agar kasus tersebut kembali dibuka secara transparan.

“Penegakan hukum membutuhkan transparansi. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini. Kami akan menyurati Kapolda Maluku dan Bareskrim Polri agar penanganannya terbuka dan jelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, yang di konfirmasi Infomalukunews.com. Rabu (18/03/2026), melalui via WhatsApp, tidak memberikan keterangan. (IM-06).

Berita Terkait

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Tiga Tokoh Siap Rebut Kursi Ketua Demokrat Maluku, Siapa Pilihan AHY?
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Saturday, 29 August 2026 - 11:27 WIT

Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual

Berita Terbaru

Daerah

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Saturday, 29 Aug 2026 - 12:35 WIT