HMI Cabang Namlea Minta Bawaslu Dan Sentra Gakkumdu Harus Objektif Mengungkap Kasus Di TPS Bermasalah 

- Publisher

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- NAMLEA- Kasus Kelebihan 1 Suara di TPS 21. yang melibatkan Ketua KPU Kabupaten Buru menjadi sorotan Publik sehingga Ketua HMI angkat Bicara, Senin,16/12/2024

Abdulah Fatsey, Ketua Umum HMI Cabang Namlea memberi atensi terhadap dugaan tindak Pidana Pilkada yang dilakukan oleh WA (Ketua KPU Buru). Persoalan serius yang menarik konsentrasi hampir semua elemen bahkan berujung telah ada yang melaporkannya.

Menurut Fatsey, menyikapi persoalan sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa sumber media terkait dugaan WA (Ketua KPU) melakukan pencoblosan di TPS 19 dan TPS 21, tentu HMI sebagai lembaga kepemudaan melihat hal ini sebagai praktek buruk yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Lebih lanjut, Fatsey mengatakan bahwa memberi hak suara lebih dari satu kali adalah tindakan yang melanggar ketentuan dalam Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

“Jelas bahwa dalam Pasal 178B UU Nomor 10 Tahun 2016 pencoblosan lebih dari satu kali adalah perbuatan melawan hukum, olehnya itu GAKKUMDU sebagai lembaga yang dibentuk untuk menangani tindak pidana Pemilu dan Pilkada harus objektif dalam menyelesaikan masalah ini” Tegas fatsey.

Fatsey menambahkan bahwa harapan untuk membangun demokrasi prosedural yang berkualitas kini ada pada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.

“Pada fase ini, harapan kami BAWASLU dan GAKKUMDU dapat menjadi tameng terdepan untuk melindungi suara rakyat dari berbagai macam praktek kecurangan ataupun pelanggaran Pilkada Buru 2024, sehingga dugaan praktek pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Ketua KPU Buru itu harus di proses secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, Harapan fatsey. (IM-ABI/APL)

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru