DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

- Publisher

Thursday, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON–DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat meneken nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie mewakili Pemprov Maluku, dan Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala mewakili DPRD ini dilakukan, saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kantor DPRD setempat, Rabu (11/09/2024) malam.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, dengan mengacu pada muatan KUPA-PPAS Perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, maka fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah.

“Kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang akan ditampung, dan disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang sejalan dengan program prioritas, potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Sangkala.

Oleh karena itu, dengan adanya KUPA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024, dan memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, maka telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk secara bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,” tandas Sangkala.

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap PJ Gubernur.

Dikatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata dia. (IM-06).

Berita Terkait

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara.
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 15:07 WIT

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara.

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 20:12 WIT

Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru