Infomalukunews.com,Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan BPJS Kesehatan untuk membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, dan dihadiri anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Maluku, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, serta pihak BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Maluku bersama pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan jaminan sosial.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah, sekaligus untuk memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, dalam memimpin rapat menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku dan BPJS Kesehatan agar berbagai persoalan pelayanan dapat dicarikan solusi secara bersama.
Menurutnya, pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat gabungan tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD untuk mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Maluku dan BPJS Kesehatan terkait berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
DPRD Maluku berharap hasil pembahasan dalam rapat tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sehingga pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan, dapat berjalan lebih optimal.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyampaian masukan dari masing-masing pihak terkait sejumlah persoalan yang menjadi agenda pembahasan.(IM-03 )







