Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula saat pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Sdr. Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Sdr. Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jum’at (25/4).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.(IM-03)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru