Diduga Oknum Anggota Persit Lakukan Penipuan, Ini Tanggapan Kapendam XV/Pattimura

- Publisher

Thursday, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Salah satu media online yang ada di Maluku memberitakan bahwa, anggota Persit dengan inisial N (47), istri dari anggota yang berdinas di Korem 151/Binaiya Kodam XV/Pattimura melakukan aksi penipuan terhadap W.N seorang ibu penjual roti di kota Ambon.

Menurut pemberitaan tersebut, N menjanjikan bahwa, Ia memiliki akses jalur Khusus Tes Kejaksaan RI dan berhasil menipu korban dengan total uang setoran mencapai Rp. 364 juta.

Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto mengatakan bahwa, ybs merupakan istri anggota Korem 152/Baabullah yang saat mengalami kasus ini masih berdinas di Ajendam XV/Pattimura, bukan anggota Korem 151/Binaiya.

“Jadi kasus ini terkait masalah penipuan, benar korbannya adalah seorang penjual roti. Kalau tidak salah yang bersangkutan sudah dipanggil ke Kesatuan suami ybs, dan dipastikan proses sudah berjalan,” kata Kapendam.

Hal ini sungguh sangat disayangkan, karena media membuat suatu berita berdasarkan keterangan sepihak saja tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan kami sehingga data tidak valid.

Jadi kami menghimbau kepada media untuk bersabar karena proses sudah ditangani pihak kepolisian dan disamping itu kedua pengacara dari masing-masing pihak juga sudah pernah ketemuan.

Kapendam juga menyampaikan, kasus permasalahan ini sudah ditangani Polresta Ambon sejak bulan Oktober 2024, dengan No Registrasi 811 Laporan Pengaduan 28/LP/LWH/SRT. KLR/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 dengan pelapor advokat Lois Hendro Waas, S.H.

“Ini kasus sudah lama, permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan Kodam terkait penyelesaian masalah hukum tidak akan melakukan intervensi”, terang Kapendam.

Ditegaskan Kapendam bahwa, Pangdam XV/Pattimura dan Ketua Persit KCK XV/Pattimura setiap kunjungan kerja ke Satuan jajaran selalu menekankan kepada Prajurit dan anggota Persit, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena itu dapat merugikan dan merusak citra baik diri sendiri, keluarga, Satuan hingga nama TNI-AD. (Pendam15)

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru