Diduga Hak Musisi MTQ XXXI Malteng Belum Dibayarkan, Panitia Jadi Sorotan

- Publisher

Sunday, 21 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Malteng—Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2025 yang digelar di Negeri Laimu, Kecamatan Teluti, menjadi sorotan.

Sorotan tersebut, muncul menyusul dugaan belum dibayarkannya hak seorang musisi yang terlibat dalam agenda resmi MTQ.

Musisi tersebut diketahui sebagai penggarap aransemen musik kolosal yang ditampilkan pada pembukaan MTQ. Namun hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, diduga hak yang bersangkutan belum juga diterima.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, terkait profesionalisme Panitia Pelaksana MTQ XXXI di Negeri Laimu.

Sumber media ini menyebutkan, musisi tersebut telah melaksanakan tugasnya sesuai kesepakatan demi menyukseskan kegiatan MTQ. Namun hingga kini belum ada kejelasan pembayaran dari pihak panitia.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tetapi soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap kerja,” ujar sumber tersebut, Minggu (21/12/2025).

Sorotan juga diarahkan kepada Camat Teluti sebagai bagian dari struktur pelaksana kegiatan. Camat dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban panitia dapat diselesaikan dengan baik.

Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MTQ XXXI agar kejadian serupa tidak terulang.

Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (Tim).

Berita Terkait

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR
Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup
DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot
AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU
HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai
Cepat Tanggap, Bhabinkamtibmas Latdalam bersama Warga berhasil padamkan titik api Karhutla
HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 21:50 WIT

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR

Tuesday, 8 September 2026 - 20:36 WIT

Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup

Tuesday, 8 September 2026 - 20:29 WIT

DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot

Tuesday, 8 September 2026 - 18:28 WIT

AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU

Tuesday, 8 September 2026 - 18:22 WIT

HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai

Berita Terbaru