Infomalukunews,com. Ambon–Kepala Desa Tomalehu Barat, Irsandi Tiakoly dan panitia Mesjid Ar-Rahman menjadi sorotan masyarakat soal Dana Hibah sebesar Rp 135.000.000 Juta untuk mesjid yang disalurkan Pemda SBB diduga dikorupsi oleh kepala Desa dan Panitia.
Warga masyarakat Tomalehu Barat Yang Tidak Mau Disebut Namanya Kepada Media ini (08/02/25) Menyatakan bahwa akan Melaporkan Kasus tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APK).
Menurutnya, pihaknya, sangat Menyesal dengan tindakan kepala Desa dan panitia apalagi ini dana untuk Rumah Ibadah.
“Dana untuk Rumah Ibadah saja sudah salah gunakan oleh kepala desa, lalu bagaimana dengan pengelolaan Dana Desa mungkin saja lebih parah lagi,” ujarnya singkat.
Untuk Diketahui Bidang Kesra Kab. Seram Bagian Barat dalam mengucurkan anggaran bantuan rumah ibadah, Organisasi Keagamaan dan bantuan dana hibah OKP sebanyak 227 jenis bantuan di tahun 2024.
Kepada Media ini Jisman, Kabid Kesra Kab. SNN menjelaskan bahwa untuk untuk Tahun anggaran 2024 Bidang Kesra telah merealisasikan 227 Bantuan Keagamaan untuk Rumah ibadah dan bantuan kemasyarakatan termasuk bantuan di Desa Tomalehu Barat.
“Semua sudah terealisasi, termasuk di dalamnya ada dua paket bantuan keagamaan yang diterima oleh Desa Tomalehu Barat Kec. Kepulauan manipa, yaitu Bantuan Pembangunan Mesjid Ar Rahman sebesar Rp.85.000.000 yang bersumber dari APBD Murni dan Bantuan Panitia Peresmian Tiang Alif sebesar Rp.50.000.000.yang bersumber dari anggaran Perubahan dan semuanya telah direalisasikan,” jelasnya. (IM-03).