Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel Buka Kegiatan Festival Kora – Kora.  

- Publisher

Saturday, 10 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,Dobo- Bupati Timotius Kaidel secara resmi membuka kegiatan pembukaan festival Kora-kora di pantai Batu Kora Desa Wangel Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Kegiatan yang di laksanakan oleh sanggar seni Cendrawasih grup pimpinan Albert Layaba, pada Jumat, (09/02/2024) itu di hadiri oleh Bupati dan wakil bupati, Timotius Kaidel – Mohamad Djumpa,, sejumlah Pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD Lingkup Pekab Aru, ketua DPRD Aru Feny Selvina Loy, , ketua KPUD Halati Mangar, Sejumlah anggota DPRD, Para Tua-tua Adat Usia Urlima, serta tamu undangan lainnya.

Ketua sanggar Seni Cendrawasih grup Albert Layana pada kesempatan itu mengatakan seyogyanya kegiatan Festival Kora-kora atau Belang adalah merupakan kegiatan yang melibatkan Ursia -Urlima yang melibatkan kecamatan Aru selatan, Tengah dan Utara, namun seiring berkembangnya teknologi kecamatan Aru Utara dan Tengah, sudah tidak lagi menggunakan Belang sehingga kegiatan festival itu di wakilkan kepada kecamatan Aru selatan yakni Desa Feruni-Kalar dengan melibatkan 7 mata Belang diantaranya mata Belang, Salay, Inawan, Jerfui, Laikaran, Gal-Gal, Palpui dan Liseran.

” Festival ini sebenarnya mutlak adalah kegiatan yang mestinya di ikuti oleh Ursia-Urlima, namun setelah kami koordinasi dengan beberapa kecamatan baik di utara, tengah dan selatan, terdapat dua kecamatan yaitu Aru Utara dan Tengah tidak memenuhi syarat, dalam arti sudah tidak menggunakan lagi Belang (Kora-kora) tetapi banyak yang menggunakan bodi -bodi kayu,, bahkan Spied boat, sehingga desa Feruni-Kalar yang di ikut sertakan dalam festival tersebut dengan mewakili 7 mata Belang” Ujar Layaba

Olehnya Layaba berharap kegiatan festival ini merupakan salah satu momentum budaya yang dapat mempersatukan masyarakat, bahkan dapat di lestarikan oleh anak cucu di bumi jargaria ini,

Sementara bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dalam arahannya saat melepas para peserta festival Kora-Kora mengatakan hendaknya budaya para leluhur dapat

dipertahankan kendatipun ada di tengah-tengah perkembangan zaman teknologi tentang perhubungan angkutan laut pada umumnya namun dengan melestarikan budaya para leluhur itu masyarakat di kepulauan Aru tetap melestarikan nilai sejarah itu hingga masa kini.

” Hari ini saya berterima kasih khusus bagi basudara dari desa Feruni dan Kalar-Kalar, yang tetap mempertahankan warisan sejarah ini sampai sekarang masih bertahan Walaupun ada sedikit sentuhan teknologi tetapi nilai arsitektur daripada Bilang ini tetap terjaga dengan baik. Semoga festival ini akan kita kembangkan ke depan, kita buat yang lebih meriah supaya bisa dikenang oleh orang luar dan tamu-tamu kita yang ada di Kabupaten ini sebagai bentuk daripada warisan budaya kearifan lokal yang harus dipertahankan” Ungkap Kaidel.

Dikatakan pula bahwa festival Kora-Kora yang digelar oleh Sanggar Cendrawasih grup berperan sebagai upaya strategis dalam memperkuat serta melestarikan identitas budaya masyarakat Aru dan memberikan platform dalam pembersihan kekayaan budaya lokal .

Festival kora-kora juga menjadi satu strategi untuk mengembangkan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan serta mendukung ekonomi lokal dan melindungi lingkungan tentunya dan festival kora-kora sendiri tidak hanya berfungsi sebagai perayaan budaya tetapi juga sebagai alat untuk pencapaian tujuan yang lebih luas demi pelestarian budaya itu sendiri dan Yang pastinya festival kora-kora Jargaria juga berkontribusi di daerah sehingga dapat di cintai oleh masyarakat di Kepulauan Aru.(IM-DW)

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT