Infomalukunews.com,Ambon-DPRD Kepulauan Aru gelar Serahterima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru serta rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati terpilih berlangsung di Aula Sitakena Dobo, Senin 17/03.
Bupati Kaidel menyadari sungguh untuk melaksanakan visi dan misinya ada beberapa permasalahan yang merupakan tantangan baru yang harus dihadapi bersama yaitu terkait dengan perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Kebijakan Daerah yang telah dibuat sebelumnya,
Menurut bupati, perubahan regulasi yang dimaksud adalah Efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, yang berdampak bagi Dana DAK dan DAU peruntukan untuk Dinas Pekerjaan Umum untuk sementara tidak lagi dikelola oleh Daerah, tetapi dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat:
Selanjutnya Pemerintahan daerah sebelumnya dalam penerimaan tenaga ASN P3K tahun 2024 tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di daerah serta kemampuan keuangan daerah namun direkrut asal semaunya sehingga akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan dan target-target Pembangunan sesuai Visi-Misi yang telah ditetapkan.
Karena keuangan daerah yang bersumber dari DAU dan PAD tidak akan mencukupi untuk membiayai gaji pegawai ASN dan Pegawai P3K yang bertambah sangat signifikan yaitu kurang lebih sebanyak 2400 orang, jika gaji pegawai pembiayaannya akan menjadi tanggungjawab daerah mulai tahun 2027.
Walaupun demikian, Bupati Kaidel tetap optimis untuk melaksanakan Visi dan Misi ditengah tantangan efisiensi anggaran dan peningkatan pembiayaan gaji tersebut. Harapan kedepan ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mana pembayaran Gaji P3K menjadi pembiayaan Pemerintah Pusat.
Kami berkomitmen dan akan berusaha keras untuk meningkatkan PAD melalui sumber-sumber pendapatan lain yang selama ini belum dikelola secara maksimal, contohnya pendapatan dari sektor perikanan yang menjadi primadona di Kabupaten Kepulauan Aru. Selain itu juga daerah di dorong untuk efisiensi penggunaan keuangan daerah sehingga tidak ada lagi pemborosan anggaran atau pembiayaan.
Sebagai Langkah awal mewujudkan komitmen
politik dalam membangun daerah ini, maka kami telah merumuskan program 100 hari kerja.
Dobo Terang, Penyediaan dan pemenuhan kebutuhan air bersih yang berkualitas dan lancar, Penanganan masalah sampah di kota Dobo, Pengendalian penambangan liar terumbu karang dan pasir pantai.
Pemerataan distribusi tenaga Pendidikan dan tenaga Kesehatan, BBM tanpa antrian dan pungli: Penyesuaian tarif peti kemas dan lahan pemda pelabuhan Dobo, demi kelancaran perdagangan dan pengendalian harga barang: Penertiban penggunaan badan jalan, bahu jalan, trotoar dan pasar,
bupati juga tak lupa kami menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, yang telah memberikan amanah kepada nyq untuk menahkodai pelaksanaan pembangunan di Bumi Jargaria yang kita cintai.
Mari bersama-sama kita bergandengan tangan membangun daerah ini, untuk itu kami membuka diri terhadap pikiran dan masukan yang positif untuk mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan Kemasyarakatan.
Kami tidak mungkin bisa mengenal pribadi perpribadi masing-masing masyarakat Aru tetapi kami cukup mengenal apa yang mereka butuhkan dan dambakan.(IM-03)







