Anggota Resmob Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Dan HP Milik Dosen

- Publisher

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; POLDAMALUKU,- Pengejaran terhadap pelaku pencurian satu unit laptop dan handphone milik korban berinisial MIS, warga Stain, Desa Batu Merah, Kota Ambon, akhirnya membuahkan hasil.

Sejak beraksi pada November 2024, tim unit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pencurian yaitu berinisial PT.

Pemuda 24 tahun ini ditangkap tanpa perlawanan di kawasan tempat tinggalnya, Arbes RT 04 RW 17 Desa Batu Merah, Kota Ambon, Senin (20/1/2025).

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/2/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 21 Januari 2025,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Rabu (22/1/2025).

Dari hasil interogasi, terungkap aksi pencurian dilakukan dengan cara pelaku masuk melalui atas rumah korban yang belum menggunakan plafon.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang adalah dosen sekitar pukul 01.00 WIT, kemudian mengambil satu unit laptop merk Acer Swif3 warna silver dan satu unit HP merk Pocco,” katanya.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga murah. Satu unit laptop hasil curian itu dihargai Rp700.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamanakan guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Maluku,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid, Kades Tomalehu Barat Dilaporkan Kepihak APK
Jelang Pelantikan HL-AV: MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar – Terminal Mardika Ambon
Polres Buru Bersama Organisasi IMM Bersenergi Laksanakan Sunatan masal Sebanyak 30 Anak-Anak
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025: DPRD Bahas Usulan SK Budewin-Ely ke Kemendagri
Polda Maluku Belum Tetapkan Tersangka Dua Warga Liang Pemilik Senjata Api
Optimalisasi Fungsi Kadin Kepulauan Aru: Pilar Penggerak Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas
Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 22:13 WIT

Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid, Kades Tomalehu Barat Dilaporkan Kepihak APK

Saturday, 8 February 2025 - 20:46 WIT

Jelang Pelantikan HL-AV: MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar – Terminal Mardika Ambon

Saturday, 8 February 2025 - 20:30 WIT

Polres Buru Bersama Organisasi IMM Bersenergi Laksanakan Sunatan masal Sebanyak 30 Anak-Anak

Saturday, 8 February 2025 - 20:00 WIT

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Saturday, 8 February 2025 - 15:46 WIT

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025: DPRD Bahas Usulan SK Budewin-Ely ke Kemendagri

Berita Terbaru