Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon ‎

- Publisher

Thursday, 8 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon- gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura Ambon yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai tiga miliar sekian kini mangkrak dan terbengkalai.

‎Pembagunan yang seharusnya selesai pada tahun 2025 lalu sampai dengan hari ini tidak ada progres, hanya puing-puing tiang dan fondasi gedung, karena itu diduga kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura Ambon tersebut.

‎Rama Keliangin Alumni Fakultas Fisip Universitas Pattimura Ambon, kepada media ini Kamis (8/10/26) dengan lantang mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membentuk tim investigasi untuk memeriksa proyek mangkrak yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2023 dan 2024.

‎Menurut Keliangin, mangkraknya pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura tidak hanya merugikan uang Negara tetapi juga merugikan Mahasiswa Fisip. Seharusnya Mahasiswa Fakultas Isip menikmati fasilitas yang disediakan Negara lewat APBN justru diduga digelapkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. ujar Keliangin

‎Untuk itu, Kejati Maluku didesak untuk mengusut dugaan korupsi APBN yang dikucurkan dalam pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura tahun anggaran 2023 dan 2024 yang sampai hari ini mangkrak dan tidak tuntas.(IM-03)

Berita Terkait

KORBAN PENIPUAN FOLGERS TERUS BERTAMBAH, POLDA MALUKU UTARA – DIMINTA TANGKAP PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY.
Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 10:38 WIT

Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon ‎

Thursday, 8 October 2026 - 07:12 WIT

KORBAN PENIPUAN FOLGERS TERUS BERTAMBAH, POLDA MALUKU UTARA – DIMINTA TANGKAP PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY.

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Berita Terbaru