Infomalukunews.com. Ambon–Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Maluku, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Maluku, kawasan Tantui, Kota Ambon, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan atas meninggalnya AT (14), yang diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Brimob pada Kamis (19/02/2026) lalu di Kota Tual. Demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Koordinator Lapangan Nobel Salampessy bersama Roni Dakulna dan Ali Anzalta selaku Jenderal Lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Peristiwa yang menimpa korban terjadi di ruas jalan sekitar kawasan RSUD Maren, Kota Tual. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat mendapat perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.
Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Bripda MS, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Terduga pelaku disebut menggunakan helm untuk memukul korban hingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka serius.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan kritik keras terhadap institusi kepolisian serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah Maluku.
Mereka juga meminta pimpinan kepolisian melakukan langkah tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Maluku tengah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku.
Sidang tersebut menghadirkan 14 saksi, terdiri dari 10 saksi yang hadir langsung dan 4 saksi melalui sambungan daring, termasuk dua paman dan kaka k korban. (IM-06).






