Aktivis PMII Cabang Ambon Tegaskan Polres SBB Utamakan Asas Equality Before The Law

- Publisher

Sunday, 13 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, Abdul Manaf Talapuka menegaskan bahwa dalam kasus perkelahian antar warga Desa Masawoy, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang saat ini telah ditangani Kepolisian Resor Kota (Polres SBB), harus memperhatikan asas Equality Before The Law “semua orang sama di hadapan hukum”.

Menurutnya, kasus perkelahian tersebut perlu dilihat kausalitasnya, sehingga proses hukum tidak terkesan memihak kepada salah satu pihak tertentu, dan mendiskreditkan pihak lain.

“Suatu perbuatan dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana haruslah memenuhi dua unsur, yaitu unsur actus reus dan mens rea, actus reus sendiri adalah perbuatan fisik yang dilakukan seseorang, sementara mens rea merupakan niat perbuatannya, hal ini diatur juga dalam KUHP,” kata Manaf dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu 12/10/24.

Polres Seram Bagian Barat yang saat ini menangani kasus perkelahian tersebut, menurut Manaf Talapuka, jangan sampai terpengaruh dengan narasi pengeroyokan sebagaimana yang di sampaikan pihak tertentu, tetapi perlu meminta keterangan semua pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut.

Olehnya itu Manaf, berharap Polres Seram Bagian Barat mengambil peran sebagai penegak hukum yaitu mengadili bukan menghukum, sehingga Asas Equality Before The Law dapat dirasakan semua pihak.

“Saya harap Polres SBB yang sebagai penegak hukum dapat mengadili bukan menghukum,” tutupnya (IM-06).

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku
Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda
Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma
MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 20:36 WIT

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku

Sunday, 11 October 2026 - 20:16 WIT

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda

Sunday, 11 October 2026 - 19:45 WIT

Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma

Sunday, 11 October 2026 - 14:37 WIT

MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT