INFOMALUKUNEWS.COM,NAMLEA,-Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Saat ini tengah mengalami keterlambatan pembayaran yang di akibatkan oleh permasalahan pada pengimputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jumat (8/11/2024).
Disampaikan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat. Hadi Alzagladi, dikatakan keterlambatan pembayaran Gaji seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akibat erornya sistem dari pusat.
Kapala BPKAD sudah konfirmasi dengan pihak Jakarta terkait dengan sistem tersebut, Namun belum bisa di gunakan”, kata Alzagladi.
Selain itu, dirinya juga mengatakan terjadinya keterlambatan tersebut diakibatkan oleh sistem pusat di jakarta, padahal semua teksin tersebut seharusnya di kembalikan kepada kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang berkerja.
“Permasalahan di sistem pengimputan SIPD, tapi bata bicara dengan kepala BPKAD, sistem masih tetap gangguan terganggu dan tidak bisa mengimput”, ujarnya saat di hubungi Via telepon WhatsApp.
Dari penjelasan tersebut menimbulkan tanda tanya yang serius kepada SIPD dan BPKAD, terkait kinerjanya, paslanya, DPRD yang biasanya menerima gaji pada awal bulan di tanggal 3 atau tanggal 4, namum sampai saat belum Belum Terbayarkan.
“Tapi beta sudah bicara dengan kepala BPKAD, kalo sistem masih tetap gangguan dan tidak bisa mengimput maka hari senin Katong permintaan proses secara manual”, tegasnya. (IM-ABI)