Oleh: Salidin Wally
Infomalukunews,com. Ambon–Setiap tahun, bangsa ini memperingati Hari Pahlawan dengan penuh gegap gempita. Upacara digelar, monumen dibersihkan, dan nama-nama pahlawan kembali disebut sebagai simbol pengorbanan dan kebesaran jiwa. Namun, di tengah semangat itu, Maluku kembali menelan kekecewaan: tokoh besar Abdul Muthalib Sangadji, pejuang yang kiprahnya tak terbantahkan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, hingga kini belum juga diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Kenyataan ini terasa ironis. Negara yang menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika justru seolah abai terhadap kontribusi wilayah timur Indonesia, terutama Maluku daerah yang sejak awal turut mengalirkan darah dan air mata demi merah putih.
Abdul Muthalib Sangadji bukan sekadar pejuang lokal. Ia adalah simbol intelektual dan nasionalis sejati yang menyalakan semangat kemerdekaan di kalangan generasi muda saat itu.

PAHLAWAN NASIONAL THN 2025.
Kegagalan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepadanya tidak bisa semata-mata dianggap sebagai persoalan administratif atau kurangnya dokumen sejarah. Lebih dari itu, ini menyangkut penghargaan moral dan keadilan politik sejarah.
Ketika pengakuan terhadap tokoh-tokoh dari Maluku dan kawasan timur terus terabaikan, sesungguhnya negara sedang menafikan semangat persatuan yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan nyawa.
Abdul Muthalib Sangadji adalah bagian dari denyut awal kebangkitan nasional. Ia aktif dalam pergerakan kemerdekaan, berjuang melalui gagasan dan tindakan nyata yang melampaui batas geografis dan etnis. Mengabaikan jasanya berarti menunda proses rekonsiliasi sejarah antara pusat dan daerah.
Sudah saatnya pemerintah menghentikan praktik menjadikan gelar Pahlawan Nasional sekadar seremoni politik tahunan. Penghargaan terhadap pahlawan semestinya berdasar pada keteladanan, kontribusi nyata, dan makna perjuangan bagi bangsa, bukan karena kedekatan politik atau popularitas regional.
Maluku tidak menuntut belas kasihan. Yang dituntut adalah keadilan sejarah pengakuan yang proporsional atas jasa para pejuang dari timur negeri ini. Karena tanpa penghargaan yang merata terhadap seluruh anak bangsa, Indonesia tidak akan pernah benar-benar utuh dalam makna dan semangat kemerdekaannya. (IM-06)





