Infomalukunews.com,Ambon- petugas gabungan menggerebek lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada Minggu (18/10) malam. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap dua warga. Sementara satu orang berhasil kabur.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat gabungan dan DPO Narkoba terjadi di tengah Hutan Sagu. DPO itu sempat berusaha mencoba melarikan diri dari penggerebekan setelah mengetahui aparat gabungan mendatangi lokasi pesta narkoba. Saat petugas menghampiri bangunan lapak, ia dengan cepat bergegas dari tempat duduk dan langsung menceburkan diri ke bawah tebing gunung.
Minimnya akses penerangan dan medan yang cukup pegunungan membuat aparat gabungan kewalahan dan sulit menangkap pelaku. Pelaku pun akhirnya lolos dari kejaran polisi setelah menerobos pepohonan sagu yang berduri.
Sementara dua pelaku yang kepergok kedapatan asyik pesta narkoba di dalam lapak yang beratap rumbia dan berdinding bambu langsung digelandang ke Polresta Ambon di Kawasan Perigi Lima untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat tertangkap mereka tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan apa-apa, dari lokasi penggerebekan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari tiga pucuk senjata tajam, cctv, busur panah, tempat hisap sabu hingga bungkusan narkoba jenis sabu.
Keesokan pagi, warga yang mengetahui penggerebekan ramai-ramai datang ke lokasi. Mereka langsung menyaksikan bangunan lapak yang dijadikan sarang narkoba dibongkar hingga rata dengan tanah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan mengatakan penggerebekan sebuah lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh buntut dari aksi pengejaran terhadap seorang DPO narkoba yang tengah bersembunyi di kawasan Kebun Cengkeh. Saat penggerebekan terjadi, ia berkata, sang DPO berhasil lolos, sementara dua rekannya berhasil diamankan.
”Kami melakukan penggerebekan di Kebun Cengkeh kebetulan kami sedang mengejar DPO narkoba, malam itu, kami menangkap dua orang, sementara satu DPO kabur ke hutan,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10).
Ia bilang kebun cengkeh merupakan salah satu kampung yang rawan peredaran narkoba di Kota Ambon Maluku. Dimana, sambungnya, aktivitas transaksi jual beli bisnis haram tersebut kerap terjadi karena disana ada pengguna dan pembeli.
“Kalau dilihat dari segi kampung sifatnya memang rawan Narkoba, jadi transaksinya ada, kemudian juga ada pengguna dan pembeli,”ucapnya.
Meski begitu, kata dia pihaknya tak hanya focus di Kebun Cengkeh. Namun insten melakukan penggerebekan Narkoba di sejumlah wilayah di Kota Ambon untuk memastikan Ambon terbebas dari sarang narkoba.
Gunawan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan lapak atau bangunan rumah warga yang dijadikan tempat pesta narkoba kepada aparat untuk ditindak tegas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal yang sama segera memberi tahu nanti kami tindak,”pungkasnya.(IM-03)






