Kabut Asap Masih Mengancam, Sekolah di Kabupaten Buru Diliburkan hingga 21 Oktober 2026

- Publisher

Monday, 19 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Namrole – Kegiatan belajar tatap muka untuk anak sekolah di Kabupaten Buru, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD/MI, hingga SMP/MTs, masih diperpanjang liburnya sampai 21 Oktober 2026.

Para siswa belum dapat belajar tatap muka langsung di sekolah dan hanya belajar secara daring dari rumah.

Perpanjangan libur tatap muka di sekolah tersebut tertuang dalam surat Pemerintah Kabupaten Buru c.q Sekretariat Daerah Nomor: 400.3/1123/X/2026, tanggal 17 Oktober 2026, perihal Kegiatan Belajar Dari Rumah.

Surat yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M. Azis Tomia, yang diperoleh media ini Minggu malam (19/10/2026), ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Buru.

Azis menyebutkan, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buru Nomor 400.7.11/12 tentang Kewaspadaan Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat tanggal 14 Oktober 2026 dan perkembangan kondisi Indeks Pencemaran Udara (ISPU) yang masih dalam kategori tidak sehat/berbahaya akibat kabut asap, serta demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, maka disampaikan bahwa:

Pembelajaran dari rumah yang semula ditetapkan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2026, diperpanjang terhitung mulai tanggal 19 – 21 Oktober 2026.

Selama masa perpanjangan tersebut, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring.

Peserta didik dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, memakai masker saat keluar rumah, dan menjaga kondisi kesehatan dengan cukup minum air putih.

Kegiatan belajar mengajar tatap muka dijadwalkan kembali pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kondisi udara selanjutnya.

“Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Azis.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Bupati Buru, Ikram Umasugi, telah memerintahkan Dinas Pendidikan agar mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker saat proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.

Kemudian terhitung sejak tanggal 15 – 17 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan (PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs) melaksanakan pembelajaran dari rumah. (IM-RB)

Berita Terkait

DEMOKRASI MEMBUTUHKAN NALAR, BUKAN SEKADAR GELOMBANG ASPIRASI
Kejati Maluku Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin, Dugaan Korupsi Rp41,5 Miliar Diusut
Puluhan ASN Diduga Tertipu SK Kenaikan Pangkat Bodong, Setor Rp4 Juta, Wali Kota Ambon Bongkar Modus Mafia Birokrasi
Dandim 1503/Tual, Perkuat Sinergi Kepemudaan dan Ketahanan Wilayah
pemkot ambon imbau masyarakat waspada! modus penipuan mengatasnamakan diskominfo minta upgrade username dan password
Jumat Curhat di Masjid Al-Fatah: Kapolda Maluku Buka Ruang Dialog dengan Warga, Aspirasi Jadi Arah Penguatan Kamtibmas
DPD BKPRMI Bangun Langgar Al-Falah di Desa Gumsey, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama di Kepulauan Aru
TNI Hadir, Warga Mastur Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 23:30 WIT

DEMOKRASI MEMBUTUHKAN NALAR, BUKAN SEKADAR GELOMBANG ASPIRASI

Monday, 19 October 2026 - 23:06 WIT

Kejati Maluku Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin, Dugaan Korupsi Rp41,5 Miliar Diusut

Monday, 19 October 2026 - 19:28 WIT

Puluhan ASN Diduga Tertipu SK Kenaikan Pangkat Bodong, Setor Rp4 Juta, Wali Kota Ambon Bongkar Modus Mafia Birokrasi

Monday, 19 October 2026 - 19:22 WIT

Dandim 1503/Tual, Perkuat Sinergi Kepemudaan dan Ketahanan Wilayah

Sunday, 18 October 2026 - 16:31 WIT

pemkot ambon imbau masyarakat waspada! modus penipuan mengatasnamakan diskominfo minta upgrade username dan password

Berita Terbaru

Headline

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Tuesday, 20 Oct 2026 - 06:40 WIT