Infomalukunews.com,Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja bersama enam mitra kerja dalam rangka membahas kelanjutan persoalan yang terjadi di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Kamis (8/10/2026), dan dipimpin Koordinator Komisi III, Johan Johanis Lewerissa, S.H., M.H., bersama pimpinan serta anggota Komisi III.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Maluku untuk membahas dan menindaklanjuti persoalan di Kecamatan Banda melalui koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, keterlibatan enam mitra kerja diharapkan dapat memberikan penjelasan serta masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga persoalan yang menjadi pembahasan dapat ditelaah secara komprehensif.
Komisi III DPRD Provinsi Maluku menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang tugasnya, termasuk mendorong penyelesaian masalah melalui komunikasi dan pembahasan bersama instansi terkait.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat diperoleh kejelasan mengenai perkembangan persoalan di Kecamatan Banda serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing pihak.(IM-03)







