MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

- Publisher

Sunday, 11 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon — Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku, Muttaqien Heluth, S.H., mendesak Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus kematian Fikram Heluth di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Desakan ini menyusul pemberitaan bahwa hampir tiga bulan sejak peristiwa tersebut terjadi, baru lima orang saksi diperiksa.

Muttaqien menilai perkembangan penanganan perkara ini perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, sementara masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

“Hampir tiga bulan berlalu, tetapi jika perkembangan pemeriksaan saksi masih terbatas, tentu ini menjadi perhatian serius. Kami meminta Kapolda Maluku turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan agar penanganan kasus ini berjalan lebih progresif, objektif, dan menyeluruh. Jangan sampai keluarga korban terus menunggu tanpa kejelasan perkembangan penanganan perkara,” tegas Muttaqien.

Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus kematian seseorang tidak boleh berhenti pada pemeriksaan formalitas. Penyidik perlu memastikan seluruh keterangan saksi, bukti yang ditemukan, hasil pemeriksaan medis, serta setiap informasi relevan yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Menurut Muttaqien, pemeriksaan saksi memang harus mempertimbangkan relevansi dan kebutuhan penyidikan. Namun, publik juga perlu memperoleh penjelasan yang memadai mengenai perkembangan perkara agar tidak muncul ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penyidik ataupun mendahului kesimpulan hukum. Kami hanya meminta agar seluruh fakta diungkap secara profesional. Jika masih ada hal yang perlu didalami, lakukan pendalaman. Jika terdapat bukti yang harus diuji, uji secara ilmiah dan objektif. Keluarga korban berhak memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Muttaqien juga meminta Kapolres Seram Bagian Barat dan Kapolsek Huamual meningkatkan koordinasi serta memastikan setiap perkembangan penanganan perkara dikomunikasikan secara patut kepada keluarga korban. Baginya, keterbukaan informasi yang sesuai ketentuan hukum merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut, IMM Maluku menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum. IMM berharap kasus tersebut ditangani secara serius hingga seluruh fakta yang relevan memperoleh penjelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang sah.

“Kapolda Maluku perlu memastikan bahwa perkara ini tidak berjalan tanpa arah dan tanpa evaluasi. Ukuran keberhasilan penanganan kasus bukan sekadar berapa orang yang telah diperiksa, tetapi sejauh mana penyidik mampu mengembangkan bukti, menguji setiap informasi, dan memberikan kejelasan hukum kepada keluarga korban. Kami akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel,” tutup Muttaqien Heluth.(IM-03)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku
Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda
Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 20:36 WIT

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku

Sunday, 11 October 2026 - 20:16 WIT

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda

Sunday, 11 October 2026 - 19:45 WIT

Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma

Sunday, 11 October 2026 - 14:37 WIT

MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT