Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”

- Publisher

Thursday, 8 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMalukuNews.com,Ambon — Sikap politik keras ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, menyusul polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencuat dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rojab menurunkan foto Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya di DPRD Kota Sukabumi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk protes pribadi terhadap polemik mengenai keabsahan ijazah yang dipersoalkan dalam persidangan.

Rojab mengaku merasa malu melihat sosok Wakil Presiden yang menurut penilaiannya belum dapat memberikan pembuktian sebagaimana yang ia harapkan terkait ijazah setara SMA.

“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA,” ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya,Dikutip dari detik.News Rabu (7/10/2026).

Menurut Rojab, meskipun proses persidangan tidak membuktikan tudingan tersebut, dirinya tetap memilih mengambil sikap politik secara pribadi.

“Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak begitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara,” katanya.

Foto Gibran Dititipkan ke Sekretariat DPRD

Rojab menegaskan, pencopotan foto tersebut bukan keputusan permanen. Foto Gibran untuk sementara diturunkan hingga terdapat fakta hukum lanjutan yang menurutnya dapat memberikan kepastian mengenai keabsahan ijazah tersebut.

“Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum. Kan seperti itu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.

Rojab juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan sikap politik pribadinya dan belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai.

Meski foto Wakil Presiden diturunkan, foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpampang di ruang kerja Rojab.

“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” ucapnya.

Langkah Rojab tersebut kini menjadi sorotan karena dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD dari partai politik yang berada di tengah dinamika politik nasional, sekaligus menunjukkan bahwa polemik terkait ijazah Gibran masih memunculkan respons politik di tingkat daerah.

Namun demikian, pernyataan mengenai keabsahan ijazah Gibran tetap perlu ditempatkan dalam konteks proses hukum dan putusan lembaga peradilan yang berlaku. Sikap politik Rojab juga disebutnya sebagai sikap pribadi, bukan keputusan resmi Fraksi PDIP maupun struktur partai.(IM-03)

Berita Terkait

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Sangliat Krawain, Kerugian Negara Rp603,7 Juta
Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD, Usul Kepala Pelaksana Naik Jadi Kepala Badan
1.800 Kapal Beroperasi, Aru Hanya Kebagian 14 Persen: Pemda Desak Pemerintah Bertindak
Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon ‎
KORBAN PENIPUAN APLIKASI FOLGERS TERUS BERTAMBAH, POLDA MALUKU UTARA – DIMINTA TANGKAP PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY.
Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:54 WIT

Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”

Thursday, 8 October 2026 - 19:30 WIT

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Sangliat Krawain, Kerugian Negara Rp603,7 Juta

Thursday, 8 October 2026 - 15:45 WIT

Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD, Usul Kepala Pelaksana Naik Jadi Kepala Badan

Thursday, 8 October 2026 - 13:41 WIT

1.800 Kapal Beroperasi, Aru Hanya Kebagian 14 Persen: Pemda Desak Pemerintah Bertindak

Thursday, 8 October 2026 - 10:38 WIT

Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon ‎

Berita Terbaru