Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD, Usul Kepala Pelaksana Naik Jadi Kepala Badan

- Publisher

Thursday, 8 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.comm, Ambon– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mendorong penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon. Hal ini dinilai penting mengingat Kota Ambon merupakan daerah yang memiliki risiko bencana dan setiap tahun menghadapi berbagai kejadian kebencanaan.

Bodewin menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Lantai V Manise Hotel, Ambon, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, BPBD menjadi salah satu perangkat daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam evaluasi kelembagaan. Ia mengusulkan agar struktur pimpinan BPBD tidak lagi dipimpin oleh Kepala Pelaksana (Kalak), tetapi ditingkatkan menjadi Kepala Badan.

“BPBD itu sudah mestinya kepalanya jangan Kalak lagi. Itu sudah mesti kepala badan. Kita butuh penguatan organisasi kelembagaan dari BPBD supaya dia semakin kuat,” ujar Bodewin.

Ia menilai penguatan struktur kelembagaan BPBD akan memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan tugas penanggulangan bencana di Kota Ambon.

Selain BPBD, FGD tersebut juga membahas sejumlah usulan terkait penataan kelembagaan perangkat daerah, di antaranya penyesuaian tipe Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perubahan nomenklatur yang mengikuti kebijakan pemerintah pusat, perluasan bidang, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Bodewin menegaskan, seluruh usulan tersebut harus dikaji secara akademis sehingga memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada kajian akademis, mudah untuk kita memahami dasar pikirnya, latar belakangnya, kemudian sampai dengan urgensi dari usulan itu,” katanya.

Ia berharap proses evaluasi kelembagaan tidak sekadar menghasilkan perubahan struktur organisasi, tetapi benar-benar mampu menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, penataan kelembagaan diharapkan dapat menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan dan memperkuat dukungan perangkat daerah terhadap pencapaian target pembangunan Kota Ambon.

Bodewin menegaskan, seluruh proses penataan organisasi harus diarahkan pada pencapaian visi dan target pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon.

“Tujuan kita hanya di sini untuk membangun Kota Ambon seperti yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Itu yang akan menjadi ukuran keberhasilan kepala daerah, tapi juga ukuran kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” tandasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Sangliat Krawain, Kerugian Negara Rp603,7 Juta
1.800 Kapal Beroperasi, Aru Hanya Kebagian 14 Persen: Pemda Desak Pemerintah Bertindak
Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon ‎
KORBAN PENIPUAN APLIKASI FOLGERS TERUS BERTAMBAH, POLDA MALUKU UTARA – DIMINTA TANGKAP PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY.
Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:54 WIT

Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”

Thursday, 8 October 2026 - 19:30 WIT

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Sangliat Krawain, Kerugian Negara Rp603,7 Juta

Thursday, 8 October 2026 - 15:45 WIT

Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD, Usul Kepala Pelaksana Naik Jadi Kepala Badan

Thursday, 8 October 2026 - 13:41 WIT

1.800 Kapal Beroperasi, Aru Hanya Kebagian 14 Persen: Pemda Desak Pemerintah Bertindak

Thursday, 8 October 2026 - 10:38 WIT

Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon ‎

Berita Terbaru