Infomalukunews.com,Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2026.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa para kepala sekolah yang mendapat penugasan baru harus mampu menghadirkan perubahan dan tidak membeda-bedakan tantangan berdasarkan lokasi sekolah, baik di wilayah perkotaan maupun kepulauan.
Menurut Lewerissa, penugasan sebagai kepala sekolah bukan sekadar rotasi atau pemberian jabatan, tetapi merupakan amanah besar yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda Maluku.
“Di manapun saudara ditempatkan, saudara harus bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang saudara pimpin menjadi lebih baik karena saudara adalah pemimpinnya,” tegas Lewerissa.
Gubernur kemudian menyampaikan sejumlah instruksi strategis yang harus menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh para kepala sekolah.
Pertama, kepala sekolah harus memahami secara nyata kondisi sekolah yang dipimpinnya, mulai dari tingkat kedisiplinan guru, proses pembelajaran hingga perkembangan peserta didik.
Para kepala sekolah juga diwajibkan memiliki target kerja yang jelas, termasuk menyusun program dan capaian yang harus diwujudkan dalam 100 hari pertama masa penugasan.
Lewerissa menegaskan, kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan tidak boleh dijadikan alasan untuk menciptakan kesenjangan mutu pendidikan.
“Jangan sampai kondisi geografis Maluku yang berbasis kepulauan menjadi alasan terjadinya kesenjangan mutu pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kepala sekolah juga dilarang melakukan pungutan liar (pungli) maupun mengelola anggaran sekolah secara tidak transparan.
Menurutnya, integritas dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan satuan pendidikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah dan pemerintah dapat terus dijaga.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, Lewerissa juga meminta sekolah untuk terus beradaptasi. Kepala sekolah harus mampu mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pendidikan serta membangun kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu mendukung perkembangan peserta didik.
Gubernur berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Maluku(.IM-03 )







