Aliansi Mahasiswa Jargaria Demo Desak Ditreskrimsus Polda Maluku Supervisi 3 Kasus Korupsi di Aru.

- Publisher

Friday, 2 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon- 2 Oktober 2026 — Aliansi Mahasiswa Jargaria Maluku menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (2/10/2026), mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melakukan supervisi terhadap sejumlah perkara yang masih dalam penanganan Polres Kepulauan Aru.

Tiga persoalan menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut, yakni dugaan penyalahgunaan dana hibah PSDKU Aru sebesar Rp82 miliar, kasus Jembatan Marbali, serta persoalan Dermaga Jerol.

Abdullah menilai, perkara-perkara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar proses penanganannya memiliki kejelasan dan kepastian hukum. Karena itu, kami meminta Ditreskrimsus Polda Maluku tidak hanya melakukan supervisi administratif, tetapi juga memastikan perkembangan penanganan perkara dapat diketahui secara transparan.

Beri Waktu Satu Minggu

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Jargaria Maluku memberikan waktu satu minggu kepada Ditreskrimsus Polda Maluku untuk melakukan supervisi dan gelar perkara terhadap kasus-kasus yang menjadi sorotan.

Kami meminta adanya kejelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, serta langkah hukum selanjutnya apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada Ditreskrimsus Polda Maluku untuk melakukan supervisi dan gelar perkara terhadap sejumlah kasus yang masih ditangani Polres Kepulauan Aru. Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Abdullah Basafin, Penanggung Jawab Aksi Aliansi Mahasiswa Jargaria Maluku.

Tiga Kasus Jadi Sorotan

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah PSDKU Aru Rp82 miliar menjadi salah satu isu utama yang dibawa dalam aksi. Selain itu, Aliansi juga mendesak perhatian terhadap Jembatan Marbali dan Dermaga Jerol, khususnya terkait proses penanganan dan kesesuaian pekerjaan maupun penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan

Aliansi menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut harus diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, mereka meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, Aliansi meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Publik Menunggu Kepastian

Aksi tersebut, menurut Abdullah, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum di daerah.

Kami berharap supervisi Ditreskrimsus Polda Maluku dapat memberikan kejelasan terhadap status dan perkembangan tiga persoalan tersebut.

Aliansi Mahasiswa Jargaria Maluku kini menunggu langkah konkret Ditreskrimsus Polda Maluku dalam waktu satu minggu sebagaimana disampaikan dalam tuntutan aksi.

“Publik Aru menunggu kepastian hukum, bukan sekadar kabar tentang proses penanganan perkara.(IM-DW)

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Bodewin Warning Warga: Musim Kemarau, Jangan Sepelekan Bahaya Kebakaran
Komisi I DPRD Maluku dan Polda Bahas Evaluasi Kamtibmas
Bodewin Buka PKJL AMGPM Kota Ambon, Tekankan Pentingnya Kader Beriman dan Transformatif
DPRD Maluku Gelar Rapat Gabungan Komisi III dan IV Bahas Sejumlah Persoalan Bersama Pemprov dan BPJS Kesehatan
Imigrasi Ambon Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Diminta Implementasikan Nilai Pancasila dalam Pelayanan
Langkah Humanis TNI Berbuah Kepercayaan, 75 Senjata Diserahkan Sukarela kepada Pangdam Pattimura
SP2D Online Diterapkan, 6 OPD Aru Belum Ajukan Gaji ASN
Dugaan Mafia Tanah PTSL Benteng Karang Menguat, BPI-KPNPA-RI Desak APH Periksa Kepala BPN Kota Ambon
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 23:34 WIT

Wali Kota Ambon Bodewin Warning Warga: Musim Kemarau, Jangan Sepelekan Bahaya Kebakaran

Friday, 2 October 2026 - 23:30 WIT

Komisi I DPRD Maluku dan Polda Bahas Evaluasi Kamtibmas

Friday, 2 October 2026 - 23:28 WIT

Bodewin Buka PKJL AMGPM Kota Ambon, Tekankan Pentingnya Kader Beriman dan Transformatif

Friday, 2 October 2026 - 23:26 WIT

DPRD Maluku Gelar Rapat Gabungan Komisi III dan IV Bahas Sejumlah Persoalan Bersama Pemprov dan BPJS Kesehatan

Friday, 2 October 2026 - 23:24 WIT

Imigrasi Ambon Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Diminta Implementasikan Nilai Pancasila dalam Pelayanan

Berita Terbaru

Daerah

Komisi I DPRD Maluku dan Polda Bahas Evaluasi Kamtibmas

Friday, 2 Oct 2026 - 23:30 WIT