InfoMalukuNews,Ambon — Dugaan praktik mafia tanah mencuat dalam proses penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kota Ambon. Persoalan ini kini menjadi sorotan tajam setelah muncul surat resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta daftar nama penerima sertifikat yang menimbulkan dugaan tumpang tindih kepemilikan dan penerbitan ganda.
SURAT RESMI KEMENTERIAN ATR/BPN
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI- KPNPA- RI) provinsi maluku Betty Lawasama kepada media ini kamis (1/10/26) menegaskan selaku kuasa warga telah mengajukan pengaduan terkait proses sertifikasi tanah yang diduga bermasalah. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN menerbitkan surat bernomor B/HM.03/2060-400.18/X/2025, tanggal 16 Oktober 2025, ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku.
Surat tersebut memuat konfirmasi pengaduan masyarakat mengenai permohonan sertipikat hak atas tanah yang berlokasi di Dusun Passo Amaory, Teluk Ambon Baguala, yang telah diajukan sejak tahun 2021 namun belum kunjung terselesaikan. Direktorat Jenderal meminta jajaran BPN Maluku segera menindaklanjuti dan menangani pengaduan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam perkembangannya, pemeriksaan menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Penelusuran dapat dilakukan terhadap seluruh rangkaian proses, termasuk administrasi pertanahan, keabsahan alas hak, mekanisme pengukuran, data pemohon, proses verifikasi hingga penerbitan sertifikat.
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus periksa kepala BPN kota Ambon Rudy Sapulette terkait dengan ada dugaan Mafia Tanah dari awal saya sudah curiga karena ada terjadi sertifikat ganda (overlapping) tumpang tindih
Namun, setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan tersebut tetap harus diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip praduga tak bersalah.
DAFTAR NAMA PENERIMA SERTIFIKAT PTSL LOKASI: BENTENG KARANG
Selain pengaduan di Passo Amaory, terungkap pula daftar puluhan nama penerima sertifikat PTSL dengan lokasi Benteng Karang. Daftar ini menimbulkan pertanyaan publik karena sejumlah nama tercantum berulang, yang memicu dugaan adanya penerbitan sertifikat ganda atau tumpang tindih hak atas tanah.
No Nama Pemilik Lokasi
1 :ADRIANUS SAIRUPY Benteng Karang
2 :YULIAN TUASELA Benteng Karang
3 :DEDI AHAB SARUPY Benteng Karang
4 :DOLFINUS BORITNABAN Benteng Karang
5: NOKE FRANGKY DUPARULIRA Benteng Karang
6 :EDISON R LUTURMAS Benteng Karang
7 :FREDY MARANTA Benteng Karang
8 :RUDY MARANTA Benteng Karang
9 :CHARLES MALEWAN Benteng Karang
10 :YAMSON DOLEWIKAHA Benteng Karang
11 :FEBRYANTI TAN Benteng Karang
12 :BOY CAU KORSELY Benteng Karang
13 :SEMY ALBYRN SURLIA Benteng Karang
14 :JUSAK HEID LOLOLUAN Benteng Karang
15 :NOCE LUKAS Benteng Karang
16 :LIDYA MANUHUA Benteng Karang
17 :YENY LOUHENAPESSY Benteng Karang
18 :ALBERTH LEWERISSA Benteng Karang
19 :ABELIO DOSANTOS Benteng Karang
20 :DIEGO F DUPARULIRA Benteng Karang
21 :JOHANA SAPULETTE Benteng Karang
22: JOHAND FERDINAN RUPILU Benteng Karang
23 :KORNELIA SEPTORY Benteng Karang
24 :CHRISTINA MARTHA TALUSERA Benteng Karang
25 :ALBERTH LEWERISSA Benteng Karang
26: JOHANA SAPULETTE Benteng Karang
27 :YULIANUS AHUDARA Benteng Karang
28 :HERMANUS ROMMER Benteng Karang
29 :YUNUS HARUN Benteng Karang
30 :ALFROL JOHANES Benteng Karang
31: SEMY ALBYRN SURLIA Benteng Karang
32 :KUSMIATI Benteng Karang
33 :YENDRI HERMAN SURWUY Benteng Karang
34 :MERSYE MARANGKEY Benteng Karang
35 :GEMIJANTA HASINU Benteng Karang
36 :ZAKARIAS SAKNOSHIWY Benteng Karang
37 RUBEN TIPAK Benteng Karang
38 :JHON SOPLANTILA Benteng Karang
39 :YAKOBUS MARANGKEY Benteng Karang
40 :HENDRIK LEKIOHAPY Benteng Karang
41 :JULIUS LEKIOHAPY Benteng Karang
42 :CHRESTOVOL SERPIELA Benteng Karang
43 :JHONY RIRY Benteng Karang
44 :FREJON F TRONAWOWOY Benteng Karang
45 :NONTINE SYAHALILATUA Benteng Karang
46 :SIMSON SEILATU Benteng Karang
47 :SIMSON SEILATU Benteng Karang
48 :MERSY Y TAHAPARY Benteng Karang
49 :RONALD WAKANO Benteng Karang
PUBLIK MENUNGGI PENJELASAN RESMI DARI KEPALA BPN KOTA AMBON.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Ambon maupun Kanwil BPN Maluku belum memberikan penjelasan resmi terkait dokumen pengaduan, daftar nama penerima sertifikat, serta lokasi tanah yang dipersoalkan.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut dan memberikan ruang kepada pihak BPN maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka.(IM-03)







