DPRD Maluku dan Pemprov Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

- Publisher

Wednesday, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon — DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Jumat (25/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku.8

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran perubahan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan, sebagai dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan terhadap program, kegiatan, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah pada perubahan anggaran tahun 2026.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmen untuk melanjutkan proses penyusunan APBD Perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Selanjutnya, dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.(IM-03)

Berita Terkait

LAMBAT, DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU DIMINTA SUPERVISI DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH RP82 MILIAR PSDKU ARU.
Bupati Kepulauan Aru Tekankan Disiplin 238 PPPK Paruh Waktu: Bertugas di Kecamatan dan Desa Jangan Menetap di Dobo
Teguran Menteri PU untuk Evaluasi Jajaran BBWS Citarum, Dirjen SDA Tegaskan Konteks, Jovandri: Jangan Framing Tanpa Fakta
Komisi III DPRD Maluku Bahas Aspirasi Driver Maxim, Pengelola Aplikasi Akan Dipanggil
Kolaborasi SMV Kemenkeu Perkuat Potensi Kemiri NTB Menuju Pasar Ekspor
Pesan Pangdam Pattimura di Tengah Prajurit Kabaresi: Bersyukur, Berprestasi dan Jaga Kehormatan
Bupati Bursel Harap Sekda Dapat Terapkan Core Values ASN Berakhlak 
Prestasi di Piala Panglima TNI, Momen Haru Pangdam Pattimura Angkat Juara Tenis Meja SMP Jadi Anak Asuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 09:32 WIT

DPRD Maluku dan Pemprov Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wednesday, 30 September 2026 - 09:29 WIT

LAMBAT, DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU DIMINTA SUPERVISI DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH RP82 MILIAR PSDKU ARU.

Wednesday, 30 September 2026 - 09:10 WIT

Bupati Kepulauan Aru Tekankan Disiplin 238 PPPK Paruh Waktu: Bertugas di Kecamatan dan Desa Jangan Menetap di Dobo

Tuesday, 29 September 2026 - 14:20 WIT

Teguran Menteri PU untuk Evaluasi Jajaran BBWS Citarum, Dirjen SDA Tegaskan Konteks, Jovandri: Jangan Framing Tanpa Fakta

Tuesday, 29 September 2026 - 13:05 WIT

Kolaborasi SMV Kemenkeu Perkuat Potensi Kemiri NTB Menuju Pasar Ekspor

Berita Terbaru