Komisi III DPRD Maluku Bahas Aspirasi Driver Maxim, Pengelola Aplikasi Akan Dipanggil

- Publisher

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra terkait untuk membahas tuntutan dan aspirasi para pengemudi aplikasi Maxim di Maluku, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan para driver Maxim terkait aktivitas dan kondisi kerja mereka sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Dalam pertemuan itu, perwakilan driver Maxim menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah maupun pihak pengelola aplikasi.

Berbagai persoalan tersebut kemudian dibahas bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, DPMPD, DPMPTSP Provinsi Maluku, serta perwakilan Solidaritas Driver.

Pembahasan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wadjo, S.H., dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III, yakni Rovik Afifudin, Reza Mony, Amiruddin, Rostina, dan La Nyong.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menampung berbagai aspirasi yang disampaikan para driver untuk selanjutnya dibahas bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Hasil rapat menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan langsung pihak pengelola aplikasi Maxim.

Kehadiran pihak Maxim dinilai penting untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait berbagai persoalan yang menjadi tuntutan para driver, sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang selama ini mereka hadapi.

Dengan demikian, pembahasan lanjutan diharapkan dapat mempertemukan kepentingan para driver, pemerintah, dan pihak pengelola aplikasi sehingga persoalan yang disampaikan dapat memperoleh penyelesaian yang jelas.(IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku dan Pemprov Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
LAMBAT, DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU DIMINTA SUPERVISI DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH RP82 MILIAR PSDKU ARU.
Bupati Kepulauan Aru Tekankan Disiplin 238 PPPK Paruh Waktu: Bertugas di Kecamatan dan Desa Jangan Menetap di Dobo
Teguran Menteri PU untuk Evaluasi Jajaran BBWS Citarum, Dirjen SDA Tegaskan Konteks, Jovandri: Jangan Framing Tanpa Fakta
Kolaborasi SMV Kemenkeu Perkuat Potensi Kemiri NTB Menuju Pasar Ekspor
Pesan Pangdam Pattimura di Tengah Prajurit Kabaresi: Bersyukur, Berprestasi dan Jaga Kehormatan
Bupati Bursel Harap Sekda Dapat Terapkan Core Values ASN Berakhlak 
Prestasi di Piala Panglima TNI, Momen Haru Pangdam Pattimura Angkat Juara Tenis Meja SMP Jadi Anak Asuh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 09:32 WIT

DPRD Maluku dan Pemprov Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wednesday, 30 September 2026 - 09:29 WIT

LAMBAT, DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU DIMINTA SUPERVISI DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH RP82 MILIAR PSDKU ARU.

Wednesday, 30 September 2026 - 09:10 WIT

Bupati Kepulauan Aru Tekankan Disiplin 238 PPPK Paruh Waktu: Bertugas di Kecamatan dan Desa Jangan Menetap di Dobo

Tuesday, 29 September 2026 - 14:20 WIT

Teguran Menteri PU untuk Evaluasi Jajaran BBWS Citarum, Dirjen SDA Tegaskan Konteks, Jovandri: Jangan Framing Tanpa Fakta

Tuesday, 29 September 2026 - 13:05 WIT

Kolaborasi SMV Kemenkeu Perkuat Potensi Kemiri NTB Menuju Pasar Ekspor

Berita Terbaru