Infomalukunews.com, Ambon – Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menyerahkan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, Jumat (25/9/2026).
Penyerahan dokumen RAPBD Perubahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian rapat paripurna yang juga mengagendakan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama-sama membahas rancangan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna pada hari ini,” ujar Vanath.
Ia mengatakan, penyusunan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD menunjukkan adanya sinergi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Saya berharap kondisi ini menjadi salah satu modal utama untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih maju,” katanya.
Vanath selanjutnya berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat berlangsung secara optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, anggaran perubahan diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelaksanaan pembangunan di Maluku.
“Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani serta penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan, menyatukan gerak dan langkah demi memajukan daerah ini untuk mensejahterakan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandas Vanath.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forkopimda Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.(IM-03)







