Benhur Watubun Minta Pemprov Segera Pastikan Nilai Pinjaman SMI

- Publisher

Tuesday, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera memberikan kepastian terkait rencana pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menurut Benhur, kepastian mengenai besaran pinjaman sangat penting agar rencana pembiayaan tersebut dapat disesuaikan dengan siklus penganggaran daerah dan tidak menimbulkan persoalan dalam APBD Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikan Benhur kepada wartawan di Ambon, Kamis (17/9/2026).

Benhur mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan berbagai program pembangunan dan peningkatan kinerja pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran.

Salah satu yang perlu segera diperjelas, kata dia, adalah rencana pinjaman melalui SMI, khususnya terkait besaran nilai pinjaman yang akan disepakati.

“Misalnya upaya pinjaman SMI, itu juga harus kita pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD,” ujar Benhur.

Ia menegaskan, kepastian nilai pinjaman diperlukan agar pembiayaan tersebut dapat dimasukkan dan ditetapkan dalam struktur APBD melalui mekanisme perubahan anggaran.

“Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD,” katanya.

Selain membahas rencana pinjaman daerah, DPRD Maluku juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda legislasi daerah.

Salah satunya adalah Ranperda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ranperda tersebut sebelumnya telah dibahas dan kini masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan sebelum dapat dituntaskan.

“Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan,” jelasnya.

DPRD Maluku juga dijadwalkan membahas Ranperda tentang hak atas kekayaan intelektual yang merupakan usulan dari masyarakat.

Benhur berharap seluruh agenda legislasi tersebut dapat diselesaikan dalam tahun 2026.

“Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas Perkara Bos Toko Nesta dan Lima Jaya Sampai Persidangan 
TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Kepulauan Aru Teguhkan Komitmen Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri
Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Kontraktor Bantah Pasir Proyek Lapangan Apel Kantor Bupati Aru Diambil dari Pantai
Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 00:27 WIT

Polisi Pastikan Berkas Perkara Bos Toko Nesta dan Lima Jaya Sampai Persidangan 

Tuesday, 22 September 2026 - 19:23 WIT

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

Tuesday, 22 September 2026 - 16:15 WIT

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Kepulauan Aru Teguhkan Komitmen Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri

Tuesday, 22 September 2026 - 03:44 WIT

Benhur Watubun Minta Pemprov Segera Pastikan Nilai Pinjaman SMI

Tuesday, 22 September 2026 - 03:42 WIT

Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Daerah

Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Tuesday, 22 Sep 2026 - 03:42 WIT