INFOMALUKUNEWS.COM, PIRU–27/7/2026 —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025.
Dalam dokumen pemeriksaan, BPK mencatat bahwa kendaraan dinas yang digunakan Ketua TP-PKK Kabupaten SBB tercantum dalam rincian realisasi belanja BBM yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BPK mengidentifikasi sejumlah bentuk ketidaksesuaian, di antaranya perbedaan nilai antara nota pembelian BBM dengan data transaksi SPBU, penggunaan nomor polisi kendaraan yang berbeda, jenis BBM yang tidak sesuai, serta bukti pembelian BBM yang dinilai tidak valid.
Berdasarkan tabel “Rincian Realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yang Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya”, BPK menghitung total nilai realisasi belanja yang tidak sesuai mencapai Rp16.055.274.
Tak hanya itu, pada lampiran LHP lainnya, BPK juga menemukan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM yang terindikasi tidak sah. Hasil konfirmasi menunjukkan adanya nota pembelian dari kios BBM yang tidak diakui oleh pemilik usaha, serta nota yang dinilai bukan berasal dari kios yang bersangkutan. Nilai transaksi yang terindikasi tidak sah tersebut mencapai Rp125.890.000.
Di sektor perjalanan dinas, BPK kembali menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan karena melebihi Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025. Temuan itu mencakup sejumlah perjalanan dinas ke Jakarta dan Ternate dengan total kelebihan pembayaran sebesar Rp54.242.000.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera menagih kelebihan pembayaran, memperbaiki sistem pertanggungjawaban belanja, serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara umum, BPK menilai persoalan pertanggungjawaban belanja BBM dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan merupakan salah satu aspek yang perlu dibenahi guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemkab SBB) belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan BPK tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh tanggapan dan penjelasan sebagai bentuk keberimbangan informasi.(IM-03)





